Stop Karhutla Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir
Iklan Layanan masyarakat ini di persembahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir untuk mensosialisasikan penghentian pembakaran hutan.
Pelaku pembakaran hutan dan lahan dikenakan pidana dengan melanggar UU No. 41 / 1999









Tulis Komentar