Pemprov Riau Ambil Alih 36 Jalan Kota, DPRD : Harapan Perbaikan Jalan Rusak Bisa Digesa Tahun Ini
halloBintang.com - Pekanbaru - Pemko Pekanbaru nampaknya sedikit lega, terkait perbaikan jalan rusak di Kota Pekanbaru.
Ini setelah 36 ruas jalan Kota Pekanbaru yang alih status menjadi jalan Provinsi Riau.
Bahkan hampir setengah jalan yang diambil alih Pemprov Riau tersebut, kini masih dalam kondisi rusak.
Beberapa di antaranya sudah sempat masuk dalam program Pemko Pekanbaru, untuk diperbaiki tahun 2024 ini.
Namun karena alih status, maka diharapkan Pemprov Riau bisa menangani perbaikannya tahun ini juga.
DPRD Pekanbaru menyambut baik, alih status 36 ruas jalan kota menjadi kewenangan Pemprov Riau.
Legislator mengharapkan, agar Pemprov Riau melalui Dinas PUPR PKPP, segera mendata jalan rusak parah. Lalu, lakukan kegiatan yang menjadi prioritas.
"Ada beberapa titik jalan kota yang kini rusaknya parah. Bahkan kini sudah diambil alih provinsi. Seperti Jalan Cipta Karya, Jalan A Yani, Jalan Ahmad Dahlan dan lainnya. Sebagian rusak karena kondisi alam, serta sebagian karena galian IPAL dan PDAM," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Minggu (7/1/2024).
Sekadar gambaran, 36 ruas jalan kota yang diambil alih provinsi Riau masing-masing Jalan Arifin Ahmad, Yos Sudarso, SM Amin.
Jalan Tuanku Tambusai, Akses Siak IV, Jenderal Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Subrantas, Simpang Pramuka - PT SIR, Naga Sakti - Melati, Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren.
Selanjutnya, Simpang Pesantren - Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin - Meredan, Simpang Air Hitam - Sungai Sibam, Hang Tuah, Imam Munandar, Simpang Hang Tuah - Pesantren.
Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, Moh Dahlan, Diponegoro, Pattimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Jenderal A Yani, M Yamin, Ir H Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, serta Jalan Imam Bonjol.
Dari sederet jalan tersebut, banyak berada di dalam pusat kota. Wakil rakyat di gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru berharap, jalan rusak yang paling parah kondisinya, bisa diprioritaskan untuk diperbaiki tahun ini oleh Pemprov Riau.
"Terutama yang sudah menjadi program utama Pemko, seperti Jalan Cipta Karya, Jalan A Yani, Jalan Ahmad Dahlan dan lainnya. Sebab, jika dibiarkan, kerusakannya makin parah," harap politisi PDIP ini.
Dirinya sangat yakin, dengan banyaknya anggaran Pemprov Riau untuk infrastruktur tahun 2024 ini, maka tidak ada alasan untuk menunda perbaikannya.
"Tentu ini perlu dukungan semua pihak. Terutama Pemko memberikan masukan ke Dinas PUPR Riau, agar bisa memprioritaskan perbaikan jalan yang sudah parah kerusakannya," sebutnya.
Beberapa jalan di dalam Kota Pekanbaru yang rusaknya parah, masing-masing Jalan A Yani, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan M Yamin, termasuk juga Jalan Darma Bhakti, Jalan Purwodadi, Jalan Cipta Karya dan lainnya.
Alih status jalan milik Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau, tertuang dalam SK Gubernur Riau No: Kpts.7464/X/2023.
Kepala Dinas PUPR PKPP Riau Arief Setiawan mengatakan, panjang jalan yang alih status ini sekitar 161 KM.









Tulis Komentar