Bupati Kuansing Tegas: Tak Ada Ampun bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat pada musim kemarau tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang.
Dalam amanatnya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat serta merusak lingkungan dalam jangka panjang.
"Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang menjadi korban. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama TNI, Polri dan seluruh unsur terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya di hadapan ratusan peserta apel.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa penanganan Karhutla tahun ini akan dilakukan secara lebih serius dan terkoordinasi.
Apalagi, wilayah Riau selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang rawan mengalami kebakaran lahan saat musim kemarau tiba.
Ancaman El Nino Jadi Perhatian Serius
Bupati Suhardiman menjelaskan bahwa potensi Karhutla tahun ini tidak boleh dianggap remeh. Fenomena cuaca yang dipengaruhi El Nino diperkirakan dapat meningkatkan suhu udara sekaligus mengurangi intensitas curah hujan di sejumlah wilayah.
Kondisi tersebut menyebabkan lahan gambut, semak belukar, dan vegetasi menjadi lebih kering sehingga sangat mudah terbakar.
Jika tidak diantisipasi sejak dini, kebakaran kecil berpotensi berkembang menjadi bencana besar yang sulit dikendalikan.
Menurutnya, dampak Karhutla tidak hanya sebatas kerusakan lingkungan. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Selain itu, aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga sektor pertanian juga dapat terganggu akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah terdampak.
"Karhutla bukan sekadar persoalan api yang membakar lahan. Dampaknya sangat luas dan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Pencegahan Jadi Kunci Utama
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman menekankan bahwa langkah pencegahan merupakan strategi paling efektif dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Ia meminta seluruh pihak untuk meningkatkan patroli di kawasan rawan kebakaran, melakukan pemantauan secara rutin, serta membersihkan semak-semak kering yang berpotensi menjadi sumber api.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi antara instansi terkait, aparat keamanan, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat peduli api agar deteksi dini dan penanganan awal dapat dilakukan secara cepat.
"Karhutla adalah musuh bersama. Pencegahannya harus dilakukan secara bersama-sama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran," kata Suhardiman.
Polri Siap Bertindak Tegas
Komitmen serupa juga disampaikan Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana. Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian siap mendukung penuh upaya pencegahan maupun penanggulangan Karhutla di wilayah Kuansing.
Menurut AKBP Hidayat Perdana, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terbukti melanggar ketentuan hukum.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius," tegasnya.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengawasan di daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kebakaran.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kejadian Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh pembakaran lahan.
Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla yang berlangsung di Teluk Kuantan itu menjadi simbol kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi musim kemarau tahun ini.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai elemen, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, organisasi kemasyarakatan, hingga instansi pemerintah lainnya.
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.
Dengan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi yang semakin diperkuat, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap ancaman Karhutla pada tahun 2026 dapat ditekan semaksimal mungkin.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Kuansing bertekad menjaga wilayahnya tetap aman dari bencana kebakaran hutan dan lahan yang selama ini menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Pemerintah pun mengingatkan bahwa menjaga alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban bersama demi masa depan yang lebih baik.(*01/Leli)









Tulis Komentar