37 Bandit Jalanan Ditembak, 145 Tersangka Ditangkap: Polrestabes Medan Gencarkan Perang Melawan Kejahatan
MEDAN – Komitmen tegas Polrestabes Medan dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu 36 hari, sejak 24 April hingga 29 Mei 2026, sebanyak 37 pelaku kejahatan jalanan terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena dianggap membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari operasi besar-besaran yang dilakukan Polrestabes Medan untuk menekan angka kriminalitas yang selama ini meresahkan warga, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap sedikitnya 123 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 145 tersangka.
“Dalam 36 hari ini setidaknya ada 123 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap dan berhasil mengamankan 145 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat pelaku yang melakukan tindak pidana di banyak lokasi berbeda,” ujar Kapolrestabes saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Narkoba Kompol Yusuf Rafli Nugraha, Kasi Humas AKP N. Gultom, serta Kanit Pidum Iptu M. Havizullah.
Timsus JCS Jadi Senjata Andalan
Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus kejahatan tersebut tidak terlepas dari peran Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) yang dibentuk Polrestabes Medan pada 6 Desember 2025 lalu.
Dalam waktu relatif singkat, tim ini mampu menunjukkan kinerja signifikan dalam pencegahan maupun pengungkapan berbagai aksi kriminalitas jalanan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Kapolrestabes, selama 200 hari masa kepemimpinannya, angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan berhasil ditekan hingga 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut bukan sekadar angka statistik. Di baliknya terdapat ratusan potensi tindak kejahatan yang berhasil dicegah sebelum terjadi.
"Artinya terdapat penurunan sebanyak 497 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Polrestabes Medan berhasil menggagalkan tidak terjadinya 497 kasus kejahatan jalanan pada tahun ini,” jelasnya.
Pencapaian itu menjadi indikator bahwa strategi preventif dan represif yang diterapkan jajaran Polrestabes Medan mulai menunjukkan hasil nyata dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Perang Melawan Narkoba Meningkat Tajam
Selain fokus pada kejahatan jalanan, Polrestabes Medan juga terus mengintensifkan pemberantasan narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius.
Kapolrestabes mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tercatat terjadi kenaikan sekitar 53 persen atau bertambah sebanyak 399 kasus dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan jumlah kasus yang terungkap ini menunjukkan semakin agresifnya aparat dalam memburu jaringan peredaran narkotika, sekaligus mengindikasikan masih tingginya aktivitas peredaran barang haram tersebut di wilayah Medan dan sekitarnya.
Polrestabes Medan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus menjadi prioritas karena erat kaitannya dengan meningkatnya angka kriminalitas jalanan.
Banyak pelaku kejahatan diketahui melakukan aksi pencurian, perampokan, hingga tindak kekerasan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.
Bongkar Gudang Penampungan Motor Curian
Salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan dalam beberapa waktu terakhir adalah terbongkarnya lokasi penyimpanan kendaraan bermotor tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
Tim Satreskrim berhasil mengamankan sebanyak 136 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 sepeda motor dan satu unit mobil dari sebuah lokasi di kawasan Jalan Sidomulyo, Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Temuan tersebut diduga berkaitan dengan jaringan penadah kendaraan hasil curian yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.
Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan penggerebekan terhadap delapan gudang penyimpanan kendaraan bermotor di sejumlah wilayah, yakni Medan Tembung, Batang Kuis, dan Percut Sei Tuan.
Pengungkapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama ini kehilangan kendaraan akibat aksi curanmor.
Polisi kini tengah melakukan pendataan dan proses identifikasi terhadap seluruh kendaraan yang diamankan untuk memastikan status kepemilikannya.
Pesan Tegas untuk Pelaku Kejahatan
Keberhasilan mengungkap ratusan kasus, menangkap puluhan pelaku, hingga menyita ratusan kendaraan tanpa dokumen menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi.
Polrestabes Medan menegaskan bahwa tindakan tegas terukur akan terus dilakukan terhadap pelaku yang melawan petugas atau membahayakan keselamatan masyarakat saat proses penangkapan.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas di Kota Medan dapat terus ditekan sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang semakin kondusif.
Operasi pemberantasan kejahatan jalanan yang dilakukan Polrestabes Medan dalam beberapa bulan terakhir menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Kota Medan. Polisi memastikan upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketenangan masyarakat.(*01/Leli)









Tulis Komentar