Anak Bupati di Riau Positif Ganja dan Etomidate Saat Razia Tempat Hiburan Malam, BNN Ungkap Dugaan Paparan Asap
PEKANBARU – Temuan mengejutkan terungkap dalam razia gabungan yang dilakukan aparat di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau. Seorang pria berinisial AF (21), yang diketahui merupakan anak seorang bupati di Riau, dinyatakan positif mengandung zat ganja dan etomidate berdasarkan hasil tes urine setelah terjaring dalam operasi tersebut.
Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan keluarga pejabat daerah. Namun, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa hingga saat ini AF belum terbukti menggunakan ganja secara langsung.
Razia yang digelar pada Minggu (24/5/2026) dini hari itu menyasar sejumlah pengunjung tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 13 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine guna mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan AF positif mengandung zat ganja dan etomidate. Namun, setelah dilakukan pendalaman, muncul fakta yang menurutnya cukup unik dan membutuhkan kajian lebih lanjut.
Menurut Wawan, AF mengaku tidak pernah mengonsumsi ganja secara langsung. Keterangan tersebut kemudian ditelusuri melalui pemeriksaan terhadap para tersangka lain yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Awalnya memang muncul pertanyaan, bagaimana bisa seseorang dinyatakan positif ganja jika tidak menggunakannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ada dua orang yang mengisap ganja di dalam toilet. Kemudian AF masuk ke ruangan yang sama,” ujar Wawan.
Penjelasan tersebut menjadi dasar bagi BNN untuk melakukan konsultasi medis guna memastikan kemungkinan seseorang terpapar zat narkotika hanya karena menghirup asap dari pengguna lain.
Hasil konsultasi dengan tenaga medis menyebutkan bahwa dalam kondisi tertentu, seseorang memang dimungkinkan menunjukkan hasil positif pada tes urine akibat paparan asap ganja dari lingkungan sekitar, meskipun tidak mengonsumsi secara langsung. Meski demikian, tingkat paparan dan faktor lain tetap menjadi bagian penting dalam proses analisis laboratorium.
Selain kandungan ganja, AF juga dinyatakan positif etomidate. Zat ini dikenal sebagai obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk membantu proses pembiusan pada tindakan tertentu. Dalam beberapa tahun terakhir, etomidate menjadi perhatian aparat penegak hukum karena ditemukan dalam sejumlah kasus penyalahgunaan zat berbahaya di tempat hiburan malam.
BNN masih mendalami bagaimana zat tersebut dapat ditemukan dalam tubuh AF serta keterkaitannya dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi razia.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 orang yang terdiri dari KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Seluruhnya menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam dugaan penyalahgunaan maupun kepemilikan narkotika.
Dari hasil penyelidikan sementara, aparat menemukan adanya barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua orang berinisial FTR dan MAY diduga sebagai pemilik barang bukti tersebut.
Kedua terduga kini menjadi fokus penyidikan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pemasok yang beroperasi di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya.
Kasus ini juga memunculkan perdebatan di tengah masyarakat mengenai validitas hasil tes urine akibat paparan asap ganja.
Sejumlah pihak meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpangsiuran informasi.
Pengamat hukum dan pemerhati narkotika menilai bahwa setiap orang yang dinyatakan positif narkoba harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang keluarga maupun status sosialnya. Di sisi lain, mereka juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan berlangsung.
BNN Kota Pekanbaru memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Aparat menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun dan akan mengedepankan hasil pemeriksaan ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan hukum.
"Semua masih dalam proses pendalaman. Kami bekerja berdasarkan fakta, hasil laboratorium, dan alat bukti yang ada,” tegas Wawan.
Razia yang mengungkap kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah yang terus mendapat perhatian karena tingginya mobilitas masyarakat dan potensi peredaran narkoba.
Masyarakat pun berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi juga mampu membongkar jaringan yang memasok narkotika ke lokasi-lokasi hiburan malam. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif.
Sementara itu, publik masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan terkait status AF serta perkembangan pemeriksaan terhadap para terduga lainnya. Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan karena melibatkan figur yang memiliki hubungan dengan pejabat publik sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai paparan pasif ganja dan dampaknya terhadap hasil tes narkotika.(*01/Leli)









Tulis Komentar