Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo Tunjukkan Taring, Pelaku Curanmor Buronan Berhasil Diringkus
BUNGO – Upaya pelarian seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah akhirnya kandas di tangan Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo. Setelah sempat buron dan bersembunyi di Kota Jambi, pelaku berinisial T.H (33) berhasil diringkus aparat kepolisian pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Muara Bungo dalam memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Gerak cepat dan kerja senyap aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil setelah pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu itu berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kapolsek Muara Bungo AKP Andhi Styawan, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim IPDA Andi Mirza, S.H., M.H., C.Lma membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Bungo. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Andi Mirza saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kasus pencurian tersebut bermula pada Rabu dini hari (4/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah kost di kawasan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
Korban diketahui bernama M (45), seorang wiraswasta asal Desa Damai Makmur, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo. Pada malam kejadian, korban memberikan tempat menginap kepada pelaku bersama tiga rekannya di rumah kost miliknya.
Awalnya situasi terlihat biasa saja.
Salah seorang rekan pelaku yang berinisial M sempat meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli makanan. Kendaraan tersebut bahkan sempat dikembalikan sehingga korban tidak menaruh rasa curiga sedikit pun terhadap para tamunya.
Namun di balik sikap tenang para pelaku, ternyata tersimpan niat jahat yang sudah dipersiapkan. Saat situasi mulai lengah, terduga pelaku T.H diduga membawa kabur sepeda motor milik korban tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Korban yang menyadari kendaraannya hilang langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BH 6449 UT itu sudah tidak ditemukan lagi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp9 juta. Tidak terima atas aksi pencurian itu, korban segera melapor ke Mapolsek Muara Bungo agar kasus tersebut diproses secara hukum. Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Reborn Unit Reskrim Polsek Muara Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Polisi mengumpulkan berbagai informasi, mulai dari keterangan saksi hingga penelusuran keberadaan pelaku. Perburuan terhadap pelaku berlangsung cukup menantang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, aparat akhirnya memperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kota Jambi.
Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku. Dengan strategi yang matang dan pengawasan ketat, aparat kepolisian berhasil memastikan keberadaan target sebelum akhirnya melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diamankan tanpa sempat melakukan perlawanan.
Setelah ditangkap, T.H langsung dibawa ke Mapolsek Muara Bungo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
Warga menilai langkah cepat aparat kepolisian mampu memberikan rasa aman dan menunjukkan bahwa setiap tindak kejahatan tidak akan dibiarkan begitu saja.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, termasuk ketika memberikan akses atau meminjamkan kendaraan pribadi.
Polisi mengingatkan bahwa pelaku kejahatan sering memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban untuk melancarkan aksinya. Karena itu, kewaspadaan menjadi hal penting guna mencegah tindak kriminalitas.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi sekecil apa pun bisa membantu pengungkapan kasus,” tambah IPDA Andi Mirza.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Polisi juga menelusuri apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Bungo maupun daerah lain.
Keberhasilan Tim Opsnal Reborn Polsek Muara Bungo dalam membekuk pelaku curanmor ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat berharap situasi keamanan di Kabupaten Bungo tetap kondusif dan para pelaku kejahatan lainnya berpikir dua kali sebelum melakukan aksi kriminal.
Sebab bagi aparat kepolisian, tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Sejauh apa pun melarikan diri, cepat atau lambat pelarian itu akan berakhir di tangan hukum.(*01/Leli)









Tulis Komentar