Dua Pelaku Pengeroyokan di Kampar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

KAMPAR – Aksi brutal pengeroyokan yang terjadi di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin dini hari (25/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB dan sempat membuat warga sekitar geger.

Korban diketahui bernama Pijor, seorang warga setempat yang mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh tiga pelaku. Adapun dua pelaku yang telah diamankan polisi masing-masing berinisial NU (23) dan SA (41), yang juga merupakan warga Desa Bina Baru. Sedangkan satu pelaku lainnya masih berstatus buronan dan kini tengah diburu oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tindakan pengeroyokan itu diduga dipicu rasa sakit hati para pelaku terhadap korban. “Motif para pelaku melakukan pengeroyokan diduga karena sakit hati,” ujar AKP Era Maifo saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Menurut Kapolsek, kasus tersebut terungkap setelah istri korban bernama Samini (48) membuat laporan resmi ke Polsek Kampar Kiri Hilir usai kejadian berlangsung. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu bermula saat Samini sedang tertidur di ruang tengah rumahnya.

Suasana dini hari yang awalnya tenang mendadak berubah mencekam ketika ia mendengar suara keributan dari arah belakang rumah. Karena merasa curiga, Samini kemudian membuka pintu rumah untuk memastikan sumber suara tersebut. Namun betapa terkejutnya ia ketika melihat suaminya sedang menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga orang pelaku.

"Saat pintu dibuka, pelapor melihat suaminya sedang dipukuli oleh para pelaku,” terang AKP Era Maifo. Korban disebut tidak hanya dipukul di luar rumah, tetapi juga terus dianiaya hingga masuk ke dalam rumah. Para pelaku bahkan menggunakan sebatang kayu untuk memukul korban secara berulang kali. Situasi mencekam itu membuat korban berusaha menyelamatkan diri. Dalam kondisi terdesak dan penuh ketakutan, korban akhirnya mengambil sebuah kampak dari dapur rumahnya untuk mempertahankan diri dari serangan para pelaku.

Melihat korban membawa kampak, ketiga pelaku akhirnya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Namun aksi mereka ternyata belum berhenti sampai di situ. Selang beberapa waktu kemudian, para pelaku kembali mendatangi rumah korban dan kembali membuat keributan. Kali ini, para pelaku disebut melakukan aksi perusakan terhadap rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan memecahkan kaca jendela rumah.

Tindakan tersebut semakin membuat keluarga korban merasa trauma dan ketakutan. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu juga sempat dibuat resah karena aksi para pelaku dinilai sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan korban beserta keluarganya. Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir bersama tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan para pelaku. Upaya polisi akhirnya membuahkan hasil. Dua pelaku berhasil diamankan di Desa Bina Baru tanpa perlawanan.

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim bersama tim berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni NU dan SA di Desa Bina Baru tanpa perlawanan,” jelas AKP Era Maifo. Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.

Selanjutnya, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Polisi memastikan identitas pelaku yang kabur telah diketahui dan saat ini petugas terus melakukan pencarian. Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan persoalan dengan tindakan main hakim sendiri ataupun kekerasan. “Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk memburu satu pelaku lainnya yang masih melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya. Hingga kini kondisi korban masih dalam pemulihan akibat luka yang dialaminya pasca pengeroyokan tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang menjadi pemicu aksi brutal itu. Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian warga setempat karena terjadi pada waktu dini hari dan dilakukan secara bersama-sama terhadap korban di kediamannya sendiri. Masyarakat berharap aparat kepolisian segera menangkap satu pelaku yang masih buron agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas dan memberikan rasa aman bagi warga sekitar.(*01/Leli)