Pasar Buah 88 Pekanbaru Bantah Isu Gelper, Tegaskan Lantai 3 Murni Area Hiburan Keluarga
PEKANBARU – Manajemen Pasar Buah 88 Pekanbaru akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media online mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper) di Lantai 3 Pasar Buah 88, Jalan Riau, Pekanbaru.
Melalui klarifikasi resminya, pihak manajemen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan hoax yang telah mencoreng nama baik usaha serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.
Manajemen Pasar Buah 88 menyatakan bahwa fasilitas yang berada di lantai 3 merupakan area hiburan umum dan permainan keluarga yang beroperasi secara terbuka serta tidak mengandung unsur perjudian maupun aktivitas ilegal lainnya.
“Kami tegaskan bahwa seluruh permainan yang ada di lokasi tersebut murni hiburan keluarga. Tidak ada praktik perjudian, taruhan uang, ataupun aktivitas melanggar hukum sebagaimana yang diberitakan,” tegas pihak manajemen dalam pernyataan resminya, Rabu (27/5/2026).
Selain membantah adanya praktik Gelper, manajemen juga menepis isu terkait adanya pihak tertentu yang disebut sebagai “bekingan” dalam aktivitas tersebut. Nama saudara Ruli yang sempat disebut dalam pemberitaan juga dinilai telah difitnah tanpa dasar dan bukti yang jelas.
Menurut pihak manajemen, tuduhan yang disebarkan tanpa verifikasi langsung sangat merugikan dan berpotensi menimbulkan opini liar di tengah masyarakat. Mereka menilai sebagian pemberitaan dilakukan tanpa mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang atau cover both sides.
“Kami sangat menyayangkan adanya publikasi yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak manajemen. Seharusnya media mengedepankan asas keberimbangan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menjadi fitnah,” lanjut pernyataan tersebut.
Akibat pemberitaan yang dianggap tidak akurat itu, pihak pengelola mengaku mengalami kerugian secara moral maupun reputasi bisnis. Pasalnya, Pasar Buah 88 selama ini dikenal sebagai salah satu pusat usaha dan hiburan keluarga yang cukup ramai dikunjungi masyarakat Pekanbaru.
Tidak hanya itu, pihak manajemen juga mengungkapkan bahwa tim hukum saat ini tengah mempelajari kemungkinan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi bohong dan mencemarkan nama baik.
Langkah tersebut disebut dapat ditempuh melalui jalur perdata maupun pidana, termasuk mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar pihak manajemen.
Di sisi lain, manajemen Pasar Buah 88 mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka meminta publik untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan serta merusak nama baik seseorang maupun institusi usaha.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan fakta,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Pasar Buah 88 Pekanbaru terpantau berjalan normal seperti biasa dengan aktivitas pengunjung yang tetap ramai.(*01/Leli)









Tulis Komentar