KPU Riau dan UNRI Perkuat Demokrasi Kampus Lewat Penandatanganan MoU Strategis

Pekanbaru – Upaya memperkuat demokrasi dan meningkatkan pendidikan politik bagi generasi muda terus dilakukan KPU Provinsi Riau. Kali ini, lembaga penyelenggara Pemilu tersebut resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Student Center Universitas Riau, Kampus Bina Widya Panam, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh semangat akademik itu menjadi bagian dari rangkaian acara Mitra UNRI Exhibition Day (MUED) 2026. Penandatanganan MoU tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam membangun sinergi antara penyelenggara Pemilu dan dunia pendidikan tinggi guna memperkuat pemahaman demokrasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriyanto, yang mewakili Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, bersama Rektor Universitas Riau, Sri Indarti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Riau Abdul Rahman serta Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B.

Suasana kegiatan tampak hangat dan penuh antusiasme. Sejumlah akademisi, mahasiswa, serta tamu undangan yang hadir menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga negara dalam menciptakan masyarakat yang sadar demokrasi.

Dalam sambutannya, Supriyanto menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pembangunan demokrasi bangsa. Menurutnya, kampus bukan hanya tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter, pola pikir kritis, serta kesadaran politik generasi muda.

“Kampus memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, sinergi antara KPU dan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat terhadap demokrasi dan kepemiluan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa KPU Provinsi Riau terus berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, dalam upaya menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Menurut Supriyanto, generasi muda saat ini memiliki posisi yang sangat menentukan dalam keberlangsungan demokrasi Indonesia ke depan. Oleh sebab itu, keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan kepemiluan perlu terus didorong agar lahir generasi yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak politiknya.

“Mahasiswa merupakan agen perubahan. Mereka memiliki energi, pemikiran kritis, dan pengaruh besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, edukasi politik yang sehat sangat penting agar demokrasi berjalan lebih berkualitas,” tambahnya.

Melalui kerja sama tersebut, KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif yang berorientasi pada penguatan demokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Program yang akan dijalankan meliputi pendidikan pemilih berbasis kampus, penelitian kepemiluan, pengabdian kepada masyarakat, program magang mahasiswa, hingga kegiatan akademik lainnya yang relevan dengan demokrasi dan kepemiluan.

Kerja sama ini juga diharapkan mampu membuka peluang riset yang lebih luas terkait dinamika politik dan kepemiluan di daerah. Dengan dukungan dunia akademik, berbagai penelitian dan kajian ilmiah diyakini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan KPU menjadi momentum penting dalam memperkuat peran kampus sebagai pusat pendidikan demokrasi dan pengembangan karakter kebangsaan mahasiswa.

Menurutnya, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan politik yang baik.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai demokrasi dan kepemiluan. Kami berharap mahasiswa dapat terlibat aktif dalam berbagai program yang nantinya dilaksanakan bersama KPU,” ungkapnya.

Sri Indarti juga menegaskan bahwa Universitas Riau siap mendukung berbagai program kolaborasi yang bertujuan meningkatkan literasi politik masyarakat serta memperkuat budaya demokrasi yang sehat dan inklusif.
Bagi mahasiswa, kerja sama tersebut membuka peluang besar untuk terlibat langsung dalam kegiatan kepemiluan melalui program magang, penelitian, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Hal ini dinilai penting sebagai pengalaman praktis yang dapat memperkaya wawasan akademik sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap kehidupan demokrasi di Indonesia.

Selain itu, keberadaan program pendidikan pemilih berbasis kampus juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih muda dalam setiap agenda Pemilu. Selama ini, kelompok pemilih muda menjadi salah satu segmen penting yang memiliki jumlah signifikan dalam daftar pemilih, sehingga edukasi politik yang tepat dinilai sangat diperlukan.

Penandatanganan MoU antara KPU Provinsi Riau dan Universitas Riau tersebut menjadi bukti bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga negara, institusi pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan sistem demokrasi yang semakin matang dan berkualitas.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, kedua institusi berharap dapat melahirkan berbagai program inovatif yang tidak hanya bermanfaat bagi dunia akademik, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesadaran demokrasi masyarakat.

Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi harapan baru bagi terciptanya generasi muda yang lebih peduli terhadap proses demokrasi, memiliki integritas, serta mampu menjadi pelopor perubahan positif bagi bangsa dan negara.(*02/cinta)