Subuh Berujung Petaka, Motor Jamaah Raib di Parkiran Masjid: Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah Dibekuk Polsek Tambang
TAMBANG – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat warga tengah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Muhajirin, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tambang.
Tiga orang pelaku yang terdiri dari dua eksekutor pencurian dan satu penadah berhasil diamankan polisi setelah buron lebih dari satu tahun.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial IB (33), warga Jalan Taman Karya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, kemudian EG (33), warga Perumahan Pinang Kencana, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, serta EK (32), warga Perumahan Mirawa Indah 2, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru yang berperan sebagai penadah.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV masjid.
“Benar, para pelaku berhasil kita amankan beserta sejumlah barang bukti. Saat ini ketiganya sudah berada di Mapolsek Tambang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Aulia Rahman.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Korban bernama Kamal Ardi (34), warga Desa Rimbo Panjang, saat itu berangkat menuju Masjid Al Muhajirin untuk menunaikan salat Subuh berjamaah dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Sporty BM 2858 ZAJ warna hitam miliknya.
Sebelum masuk ke dalam masjid, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman belakang masjid. Bahkan, untuk memastikan kendaraannya aman, korban telah mengunci stang dan memasang kunci ganda pada sepeda motor tersebut.
“Korban merasa sudah cukup aman karena motor diparkir di area masjid dan sudah dikunci ganda,” terang Kapolsek.
Namun suasana khusyuk ibadah berubah menjadi kepanikan ketika korban selesai melaksanakan salat Subuh dan hendak pulang. Saat menuju area parkir, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban bersama sejumlah jamaah masjid sempat berupaya mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Mereka kemudian memutuskan mengecek rekaman CCTV masjid untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Dari rekaman kamera pengawas itulah terlihat seorang pria tak dikenal menggunakan jaket dengan penutup kepala sedang membawa kabur sepeda motor milik korban. Aksi pelaku yang berlangsung cepat pada waktu Subuh membuat situasi sekitar nyaris tidak disadari warga.
“Pelaku terlihat dalam rekaman CCTV mengambil sepeda motor korban saat jamaah sedang melaksanakan salat Subuh,” jelas AKP Aulia.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yakni IB. Setelah melakukan pengejaran, tim Opsnal Polsek Tambang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ashari Antoni bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap IB di wilayah Desa Rimbo Panjang pada Jumat, 22 Mei 2026.
Saat diamankan, IB tidak dapat mengelak dan langsung mengakui perbuatannya kepada petugas. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendirian. Ia mengaku beraksi bersama rekannya berinisial EG.
Tanpa membuang waktu, tim Opsnal kemudian bergerak memburu keberadaan EG. Polisi akhirnya berhasil menangkap EG di rumahnya di wilayah Kelurahan Tuah Madani, Pekanbaru.
“Dari pengakuan IB, diketahui ia melakukan pencurian bersama EG. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap EG di rumahnya,” ungkap Kapolsek.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan penadah hasil curian tersebut. Motor milik korban ternyata telah dijual kepada EK.
Petugas pun kembali bergerak cepat menuju rumah EK yang lokasinya tidak jauh dari kediaman EG. Saat itu, EK sedang duduk santai di depan rumah ketika polisi datang dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, EK mengaku mengetahui motor tersebut merupakan hasil kejahatan. Ia juga mengaku sepeda motor hasil curian itu sudah dijual lagi kepada abang iparnya yang kini masih dalam pencarian polisi.
"EK mengaku motor hasil curian itu sudah dijual lagi kepada abang iparnya yang saat ini belum diketahui keberadaannya dan masih kita lakukan pengejaran,” tegas AKP Aulia Rahman.
Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya yang melibatkan para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, termasuk di area rumah ibadah sekalipun.
Polisi juga mengimbau warga untuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan lokasi parkir berada dalam pengawasan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, terutama warga Desa Rimbo Panjang yang selama ini merasa resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Dengan tertangkapnya para pelaku, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Tambang kembali kondusif serta memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan aktivitas, termasuk saat beribadah.(*01/Leli)









Tulis Komentar