Tuanku Online Resmi Hadir di Siak, Warga Desa Kini Lebih Mudah Akses Bantuan Hukum

SIAK - Transformasi pelayanan hukum berbasis digital mulai menyentuh masyarakat hingga ke pelosok desa di Kabupaten Siak.

Melalui inovasi aplikasi Tuanku Online atau Bantuan Hukum Online, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum dengan lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Inovasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Pengadilan Tinggi Riau di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti warga kurang mampu, perempuan, anak-anak, hingga penyandang disabilitas.

Kehadiran Tuanku Online mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah maupun masyarakat.

Aplikasi ini dinilai menjadi solusi modern di tengah tuntutan pelayanan publik yang serba cepat dan berbasis teknologi informasi. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, mengatakan bahwa lembaga peradilan harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan hadir lebih dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan hukum tidak boleh hanya terpusat di gedung pengadilan, tetapi harus mampu dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat hingga ke desa-desa.

“Melalui Tuanku Online, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan setara. Pengadilan harus hadir sebagai lembaga yang melayani dan membuka akses keadilan seluas-luasnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi hukum daring, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga layanan mediasi yang dapat diakses kapan saja dan dari mana saja. Selain mempermudah masyarakat, digitalisasi pelayanan hukum juga diyakini mampu meningkatkan transparansi dan efisiensi birokrasi di lingkungan peradilan.

Dengan sistem daring, masyarakat tidak lagi harus menghadapi proses panjang hanya untuk mendapatkan informasi atau bantuan hukum. Lebih jauh, Diah menilai inovasi ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat budaya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana negara hadir memberikan rasa keadilan yang mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menyampaikan apresiasi atas hadirnya inovasi pelayanan hukum digital tersebut. Menurutnya, aplikasi Tuanku Online menjadi langkah konkret dalam mempercepat pelayanan publik di bidang hukum.

Ia menilai era digital menuntut semua sektor, termasuk pelayanan hukum, untuk bergerak lebih cepat, transparan, dan efisien. “Inovasi ini sangat membantu masyarakat. Selain mempermudah akses layanan hukum, aplikasi ini juga mampu memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan administrasi peradilan,” katanya.

Syamsurizal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Siak mendukung penuh implementasi Tuanku Online agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat hingga tingkat kampung dan desa. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital sejalan dengan visi Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, inovatif, dan berbasis pelayanan publik. Ia juga meminta para camat, penghulu, dan perangkat desa untuk ikut aktif menyosialisasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.

“Pahami cara penggunaan aplikasinya dan bantu sosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” pesannya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan melibatkan peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Para peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme penggunaan aplikasi, jenis layanan yang tersedia, hingga tata cara mengakses bantuan hukum secara daring. Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kantor Wilayah Hukum Riau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Eddy Sugandi, para camat, penghulu, serta masyarakat yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring. Kehadiran Tuanku Online menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital kini mulai merambah sektor pelayanan hukum di daerah.

Dengan sistem yang lebih mudah diakses, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa jauh dari keadilan.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, inovasi seperti ini menjadi harapan baru bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini terkendala jarak, biaya, maupun keterbatasan informasi dalam mendapatkan layanan hukum.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, Kabupaten Siak kini mulai menapaki era baru pelayanan hukum modern yang lebih inklusif, cepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil hingga ke pelosok desa.(*01/Leli)