Duta Besar Australia Kunjungi PERMAMPU-PERSADA di Medan, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Layanan Inklusif di Sumut

Medan - Komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan kelompok rentan kembali mendapat dukungan internasional. Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, melakukan kunjungan ke kantor PERMAMPU–PESADA serta Women’s Crisis Centre (WCC) Sinceritas di Kota Medan, Rabu (13/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Australia melalui Program INKLUSI, sebuah kerja sama antara Pemerintah Australia dan Indonesia dalam memperkuat kesetaraan gender, disabilitas, serta inklusi sosial di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam suasana penuh kehangatan, Rod Brazier melihat langsung berbagai layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dijalankan WCC Sinceritas.

Ia juga berdialog dengan perwakilan PERMAMPU-PESADA, kader One Stop Service and Learning (OSS&L), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Kepolisian, hingga tim respons bencana PERMAMPU.

Kehadiran Duta Besar Australia ini dinilai menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja nyata organisasi masyarakat sipil yang selama ini bergerak di akar rumput untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok rentan.

Rod Brazier mengatakan, pendekatan kolaboratif yang dilakukan PERMAMPU menunjukkan bahwa perubahan sosial dapat tercipta ketika pemerintah, masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan komunitas bekerja bersama.

“Program seperti PERMAMPU menunjukkan bahwa kerja sama lintas sektor dapat mendorong perubahan nyata, terutama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan dan anak. Kemitraan Indonesia dan Australia dalam program INKLUSI adalah salah satu wujud nyata dari komitmen bersama untuk pembangunan yang lebih adil dan inklusif,” ujar Rod Brazier.

Sebagai divisi dari PESADA, WCC Sinceritas selama ini dikenal aktif memberikan layanan pendampingan kepada korban kekerasan berbasis gender, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, hingga berbagai bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak.

Tidak hanya menangani korban, lembaga ini juga aktif melakukan edukasi dan advokasi kebijakan guna memperkuat perlindungan hukum, termasuk mendorong implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar korban mendapatkan hak perlindungan dan keadilan secara maksimal.

Di Sumatera Utara, PERMAMPU bekerja melalui PESADA di enam wilayah, yakni Kota Medan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Selatan.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah layanan One Stop Service and Learning (OSS&L) berbasis Puskesmas.

Melalui layanan ini, masyarakat, khususnya perempuan korban kekerasan, dapat memperoleh akses informasi, konseling, hingga rujukan layanan secara lebih cepat dan mudah.

Hingga tahun 2026, PERMAMPU telah menginisiasi 31 OSS&L di delapan provinsi di Sumatera, termasuk enam layanan yang berada di Sumatera Utara.

Program ini dinilai efektif karena mendekatkan layanan perlindungan kepada masyarakat hingga tingkat komunitas.

Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing, menegaskan bahwa perlindungan perempuan tidak cukup hanya fokus pada penanganan kasus. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan melalui penguatan kapasitas perempuan, pendidikan komunitas, serta perubahan kebijakan dan norma sosial. “Bagi kami, perlindungan perempuan tidak bisa berhenti pada layanan kasus.

Yang juga penting adalah membangun kepemimpinan perempuan, memperkuat jejaring komunitas, serta mendorong perubahan kebijakan dan norma sosial agar kekerasan dapat dicegah sejak awal,” jelas Dina.

Selain menangani isu kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak, PERMAMPU-PESADA juga aktif dalam respons bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera Utara seperti Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Kabupaten Langkat.

Dalam penanganan bencana, PERMAMPU menggunakan pendekatan berbasis GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion).

Pendekatan ini memastikan perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya tidak terabaikan selama masa tanggap darurat maupun pemulihan.

Berbagai bantuan yang diberikan meliputi asesmen kebutuhan masyarakat, distribusi makanan dan dignity kits atau perlengkapan kebersihan dasar, layanan konseling psikososial, penyediaan ruang ramah anak, hingga pemeriksaan kesehatan.

Pendekatan tersebut mendapat perhatian khusus dari Duta Besar Australia karena dinilai mampu menghadirkan respons kemanusiaan yang lebih inklusif dan berperspektif gender.

Kunjungan ini sekaligus mempertegas komitmen Australia untuk terus mendukung penguatan masyarakat sipil di Indonesia, termasuk memperluas akses layanan bagi kelompok marginal dan rentan.

Melalui Program INKLUSI, kerja sama Indonesia dan Australia diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang lebih setara, di mana setiap warga, tanpa memandang gender, kondisi sosial, maupun disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk hidup aman, sehat, dan berdaya.

Tentang PERMAMPU sendiri, organisasi ini merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam penguatan perempuan di Sumatera dan dikoordinasikan oleh PESADA.

Program-programnya berfokus pada kepemimpinan perempuan akar rumput, kesehatan seksual dan reproduksi, kemandirian ekonomi perempuan, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Saat ini PERMAMPU bekerja di delapan provinsi dan 24 kabupaten/kota di Sumatera bersama delapan anggota konsorsium, termasuk PESADA di Sumatera Utara. Sementara itu, Program INKLUSI hadir sebagai inisiatif bersama Pemerintah Australia dan Indonesia untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan sosial, dengan memperkuat peran organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam pembangunan yang berpihak kepada semua kalangan.,(*01/Leli)