Lapas Pekanbaru Kembangkan Agrobisnis Ayam Petelur, Jadi Rujukan Studi Tiru Lapas Bangkinang

Pekanbaru – Upaya pembinaan kemandirian warga binaan terus didorong melalui berbagai inovasi produktif di lingkungan pemasyarakatan. Salah satunya ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang mengembangkan program agrobisnis ayam petelur. Program ini menarik perhatian Lapas Kelas IIA Bangkinang yang melakukan kunjungan studi tiru, Rabu (6/5), sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembinaan.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Bangkinang, Jefriandy Gultom, bersama jajaran. Mereka disambut oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, beserta tim yang telah mengelola berbagai program pembinaan kemandirian berbasis keterampilan.

Dalam sambutannya, Yuniarto menegaskan bahwa kegiatan studi tiru menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, pertukaran pengalaman dan praktik baik dapat mempercepat peningkatan kualitas program pembinaan, khususnya yang berorientasi pada kemandirian ekonomi warga binaan.

“Program pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan mental dan sosial, tetapi juga harus memberikan bekal keterampilan nyata. Melalui agrobisnis ayam petelur ini, kami ingin menghadirkan model pembinaan yang produktif sekaligus berkelanjutan,” ujar Yuniarto.

Ia menjelaskan, program ayam petelur di Lapas Pekanbaru saat ini telah berkembang cukup signifikan dengan jumlah sekitar 1.000 ekor ayam produktif. Hasil telur yang diperoleh tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal, tetapi juga berpotensi dipasarkan sebagai bagian dari penguatan ekonomi.

Lebih jauh, Yuniarto menekankan bahwa kegiatan ini juga selaras dengan upaya mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang mandiri sekaligus produktif, termasuk melalui sektor pertanian dan peternakan.

Di sisi lain, Jefriandy Gultom menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Lapas Pekanbaru dalam berbagi pengalaman. Ia menilai program yang dijalankan memiliki potensi besar untuk diterapkan di Lapas Bangkinang, dengan penyesuaian terhadap kondisi dan sumber daya yang tersedia.

“Kami melihat langsung bagaimana pengelolaan dilakukan, mulai dari perawatan ayam, sistem pakan, hingga manajemen produksi. Ini menjadi referensi penting bagi kami untuk mengembangkan program serupa,” ungkap Jefriandy.

Meski demikian, ia juga mengakui bahwa implementasi di lapangan tentu memiliki tantangan tersendiri. Faktor seperti ketersediaan lahan, anggaran, serta kesiapan sumber daya manusia menjadi hal yang perlu dipertimbangkan secara matang. Oleh karena itu, hasil studi tiru ini akan dikaji lebih lanjut sebelum diterapkan.

Pengamat pemasyarakatan menilai, program pembinaan berbasis agrobisnis seperti yang dilakukan Lapas Pekanbaru merupakan langkah positif dalam reformasi sistem pemasyarakatan. Selain memberikan keterampilan praktis, program ini juga berkontribusi dalam mengurangi potensi residivisme, karena warga binaan memiliki bekal usaha setelah bebas.

Namun demikian, keberhasilan program semacam ini sangat bergantung pada konsistensi pengelolaan dan dukungan berbagai pihak. Pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat diharapkan dapat turut berperan dalam mendukung pemasaran hasil produksi maupun pelatihan lanjutan.

Selama kunjungan berlangsung, rombongan Lapas Bangkinang juga diajak meninjau langsung area peternakan ayam petelur. Mereka berdialog dengan petugas serta warga binaan yang terlibat dalam pengelolaan. Diskusi interaktif dilakukan untuk menggali lebih dalam aspek teknis, termasuk pemeliharaan, pengendalian penyakit, hingga distribusi hasil produksi.

Beberapa warga binaan yang terlibat mengaku mendapatkan pengalaman berharga melalui program tersebut. Selain memperoleh keterampilan beternak, mereka juga belajar tentang kedisiplinan dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Saya jadi tahu cara merawat ayam petelur dengan benar. Harapannya nanti setelah bebas bisa mencoba usaha kecil-kecilan,” ujar salah seorang warga binaan.

Program ini dinilai mampu memberikan dampak positif secara psikologis, karena warga binaan merasa lebih produktif dan memiliki tujuan ke depan. Hal ini sejalan dengan konsep pemasyarakatan yang menitikberatkan pada proses pembinaan, bukan sekadar penghukuman.

Meski mendapat apresiasi, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkala terhadap program pembinaan. Transparansi dalam pengelolaan serta pengukuran hasil yang jelas menjadi kunci agar program tidak hanya berjalan secara simbolis, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata.

Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan kolaborasi antar lapas semakin erat dalam menciptakan inovasi pembinaan yang relevan dengan kebutuhan zaman. Lapas Pekanbaru menjadi salah satu contoh bagaimana pendekatan berbasis keterampilan dapat dioptimalkan untuk mendukung reintegrasi sosial warga binaan.

Ke depan, pengembangan program serupa di berbagai lapas diharapkan dapat memperluas dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas melalui kontribusi pada sektor ekonomi dan ketahanan pangan.

Melalui langkah-langkah inovatif dan kolaboratif, sistem pemasyarakatan diharapkan semakin mampu menjawab tantangan, sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan sumber daya manusia yang lebih mandiri dan berdaya saing.(*02/cinta)