Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Meranti, Aparat Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Narkoba
SELATPANJANG – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan. Aparat kepolisian dari Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 27 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kepulauan Meranti pada Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Riau Hengki Haryadi dan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi, termasuk unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
Dalam pemaparannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang menargetkan jaringan peredaran narkoba di wilayah rawan, khususnya jalur perairan perbatasan.
Kapolres Kepulauan Meranti Aldi Alfa Faroqi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju pesisir timur Sumatera. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua minggu.
“Tim akhirnya berhasil mencegat sebuah speedboat mencurigakan di perairan Selat Akar pada 27 April 2026. Dua orang tersangka berinisial K (26) dan S (38) berhasil diamankan setelah sempat mencoba melarikan diri,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 27 paket sabu dengan berat total mencapai 27.000 gram. Paket tersebut terdiri dari dua merek berbeda, yakni Chinese Pin Wei dan Gold Leaf, yang diduga merupakan jaringan distribusi lintas negara. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.
Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga dampak sosial yang berhasil dicegah. Ia menyebutkan bahwa barang bukti tersebut berpotensi merusak ribuan masyarakat jika berhasil beredar.
“Dengan asumsi tertentu, pengungkapan ini telah menyelamatkan lebih dari 6.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolda Riau Hengki Haryadi menegaskan bahwa wilayah Riau memiliki posisi geografis yang strategis dan rentan menjadi pintu masuk peredaran narkotika internasional, terutama melalui jalur laut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Riau adalah wilayah perbatasan yang sangat rawan. Oleh karena itu, kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku, baik dari luar maupun dari dalam negeri,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Bea Cukai, serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira menyoroti bahwa kawasan pantai timur Sumatera masih menjadi jalur favorit bagi jaringan internasional untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
Menurutnya, kondisi geografis berupa garis pantai yang panjang dan banyaknya jalur tikus menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam melakukan pengawasan.
“Ini bukan hanya persoalan daerah, tetapi persoalan nasional. Dibutuhkan pengawasan terpadu dan kerja sama lintas instansi, bahkan lintas negara, untuk menutup celah peredaran narkotika,” ujarnya.
Dari pihak pemerintah daerah, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan narkoba skala besar tersebut. Ia menilai langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras aparat. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari ancaman narkoba,” katanya.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa pengungkapan kasus besar seperti ini juga menjadi pengingat bahwa jaringan narkotika internasional masih aktif dan terus mencari celah untuk masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, penindakan perlu diimbangi dengan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi pengguna.
Konferensi pers tersebut juga menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Aparat kepolisian tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai pengendali utama jaringan, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara yang lebih luas.
Pengungkapan 27 kilogram sabu ini menjadi salah satu capaian besar dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Kepulauan Meranti. Di tengah meningkatnya upaya penyelundupan melalui jalur laut, keberhasilan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa wilayah perbatasan Indonesia tidak mudah ditembus oleh sindikat narkotika.
Ke depan, aparat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak. Upaya ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.(*02/cinta)









Tulis Komentar