Lapas Pekanbaru Gandeng Disdukcapil Riau, 176 Warga Binaan Rekam Data dan Terbitkan KTP-el
Pekanbaru– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerja sama dengan Disdukcapil Provinsi Riau menggelar perekaman data kependudukan dan penerbitan KTP elektronik (KTP-el) bagi warga binaan.
Sebanyak 176 warga binaan mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu (29/04). Program ini bertujuan memastikan warga binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ridho Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memenuhi hak administratif warga binaan, termasuk kepemilikan dokumen kependudukan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan warga binaan tidak kehilangan hak sipilnya. KTP-el menjadi bekal penting saat mereka kembali ke masyarakat, terutama untuk mengakses layanan publik,” ujarnya.
Proses perekaman dilakukan langsung oleh tim Disdukcapil menggunakan perangkat mobile, sehingga berjalan lancar dan efisien di dalam lapas. Warga binaan mengikuti seluruh tahapan dengan tertib, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik.
Pihak lapas mengapresiasi dukungan Disdukcapil Riau yang telah memberikan layanan langsung di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pekanbaru berharap seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan lengkap sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan kembali ke kehidupan bermasyarakat.(*02/cinta)









Tulis Komentar