Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Tambusai, Amankan 3,57 Gram Barang Bukti
ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026.
Seorang pria berinisial IH (21) ditangkap di area kebun kelapa sawit, Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 3,57 gram yang dibungkus plastik klip bening.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya kaca pirex, sendok dari pipet plastik, alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, dua unit telepon genggam, serta barang pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial L yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok lainnya,” ujar IPTU Dendy Gusrianto.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.(*02/cinta)









Tulis Komentar