Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Rutin Blok Hunian
Pekanbaru – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban terus digencarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen serius dalam mewujudkan program “Zero Halinar”—yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba—yang selama ini menjadi perhatian utama dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Theo Tri Utama Panggabean, bersama jajaran pengamanan serta tim dari Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra, serta staf dan regu pengamanan yang terlibat secara aktif dalam pelaksanaan penggeledahan.
Razia difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Petugas menyisir setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. Barang-barang yang menjadi target utama dalam razia ini antara lain handphone, narkotika, senjata tajam, serta benda lain yang tidak diizinkan berada di dalam blok hunian.
Theo Tri Utama Panggabean menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih besar. Ia menyebutkan bahwa pengawasan yang konsisten dan terukur menjadi kunci utama dalam menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
“Razia ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi masuknya barang terlarang ke dalam lapas,” ujarnya.
Meski dilakukan secara tegas, pelaksanaan razia tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas diinstruksikan untuk tetap menghormati hak-hak warga binaan selama proses penggeledahan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak asasi manusia di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Edoward Nikelini Bangun menambahkan bahwa pendekatan persuasif menjadi salah satu strategi yang diterapkan agar warga binaan dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama. Menurutnya, kesadaran dari dalam diri warga binaan juga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Selain tindakan preventif melalui razia, kami juga terus melakukan pembinaan agar warga binaan memiliki kesadaran untuk tidak melanggar aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Hasil dari razia tersebut nantinya akan didata secara rinci oleh petugas. Barang-barang yang ditemukan akan diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Proses ini dilakukan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sekaligus memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang terjadi.
Langkah pemusnahan barang bukti juga menjadi simbol ketegasan pihak lapas dalam menegakkan aturan. Tidak hanya itu, kegiatan ini turut melibatkan dokumentasi sebagai bagian dari pelaporan dan evaluasi internal.
Kegiatan razia rutin ini mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya reformasi sistem pemasyarakatan. Penguatan pengawasan internal dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah praktik-praktik ilegal di dalam lapas, termasuk peredaran narkoba yang kerap menjadi sorotan.
Di sisi lain, tantangan dalam menjaga keamanan lapas masih terus ada. Overkapasitas hunian serta keterbatasan sumber daya menjadi kendala yang dihadapi oleh banyak lembaga pemasyarakatan, termasuk di wilayah Riau. Namun demikian, pihak Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengamanan.
Aidiel Candra menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas razia serta memperkuat sistem pengawasan ke depan.
“Kami tidak berhenti pada pelaksanaan saja, tetapi juga melakukan evaluasi agar kegiatan ini semakin optimal. Harapannya, kondisi lapas tetap aman dan program pembinaan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya razia rutin ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan bebas dari gangguan. Program “Zero Halinar” pun diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam praktik sehari-hari di dalam lapas.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya tidak hanya dilakukan di luar, tetapi juga di dalam lembaga pemasyarakatan. Konsistensi dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.









Tulis Komentar