Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Baby Preneur Diselidiki Polisi, Publik Soroti Keamanan Layanan Anak

Banda Aceh – Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan di tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur (DBP) kini tengah diselidiki aparat kepolisian. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, ini memicu perhatian luas masyarakat setelah rekaman CCTV terkait dugaan kekerasan tersebut viral di media sosial.

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh. Aparat bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang mencuat, terlebih karena korban merupakan anak di bawah umur yang masih sangat rentan.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan terjadi dalam dua waktu berbeda, yakni pada 24 dan 27 April 2026. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil awal penyelidikan serta keterangan sejumlah saksi.

“Peristiwa ini terungkap sudah dua kali kejadian. Saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/4/2026).

Viral di Media Sosial, Polisi Bergerak Cepat Kasus ini mencuat setelah potongan video CCTV yang diduga memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap balita tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dugaan perlakuan kasar oleh pengasuh terhadap anak yang dititipkan di daycare.

Viralnya video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama para orang tua yang mempercayakan pengasuhan anak mereka kepada lembaga penitipan.

Banyak pihak mempertanyakan standar pengawasan dan keamanan di fasilitas daycare, khususnya dalam memastikan keselamatan anak Merespons hal ini, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Hingga saat ini, sedikitnya enam orang saksi telah diperiksa, termasuk pihak yayasan serta pengasuh yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

“Sudah enam saksi yang kami mintai keterangan, baik dari pihak yayasan maupun individu yang terkait langsung dengan peristiwa ini,” kata Miftahuda Dizha.

Terduga Pelaku Diamankan
Dalam perkembangan terbaru, aparat kepolisian telah mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dengan dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh.

Saat ini, DS masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami perannya dalam dua kejadian yang dilaporkan. Polisi juga masih mengumpulkan bukti tambahan, termasuk analisis rekaman CCTV serta keterangan ahli jika diperlukan.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Kami akan menyampaikan perkembangan lanjutan setelah seluruh data dan keterangan terkumpul,” tambahnya.

Pihak Daycare Minta Maaf
Sementara itu, manajemen Daycare Baby Preneur telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun resmi mereka di media sosial Dalam klarifikasinya, pihak daycare menyatakan bahwa oknum pengasuh yang diduga terlibat telah diberhentikan secara tidak hormat Mereka juga menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses hukum yang berjalan.

Langkah ini mendapat respons beragam dari publik Sebagian mengapresiasi sikap kooperatif pihak manajemen, namun tidak sedikit pula yang menilai langkah tersebut belum cukup tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal.

Sorotan terhadap Standar Keamanan Daycare Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai pentingnya standar keamanan dan kualitas layanan di tempat penitipan anak.

Banyak pihak menilai bahwa pengawasan terhadap tenaga pengasuh harus diperketat, termasuk melalui pelatihan khusus dan mekanisme evaluasi berkala.

Selain itu, penggunaan CCTV sebagai alat pengawasan dinilai penting, namun harus diimbangi dengan sistem pengawasan aktif oleh manajemen.

Kejadian ini menunjukkan bahwa keberadaan kamera saja tidak cukup jika tidak diiringi kontrol yang efektif
Pengamat perlindungan anak menekankan bahwa lembaga penitipan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan anak. Setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, dapat berdampak serius terhadap perkembangan psikologis anak.

Menanti Proses Hukum Berjalan
Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan di Daycare Baby Preneur masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi belum menetapkan status hukum akhir terhadap terduga pelaku, karena proses pendalaman masih berlangsung.

Masyarakat pun menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini. Banyak yang berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.

Kepercayaan yang diberikan kepada lembaga pengasuhan harus diimbangi dengan jaminan keamanan yang jelas
Dengan terus bergulirnya penyelidikan, publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini.

Penanganan yang profesional dan transparan diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia.(*02/cinta)