Terungkap! Kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja Diduga Atas Perintah Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah, 13 Tersangka Ditahan
Yogyakarta – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak-anak di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja mengejutkan publik setelah polisi mengungkap fakta baru yang mencengangkan.
Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan para pengasuh ternyata disebut bukan aksi individu semata, melainkan diduga atas perintah langsung dari pimpinan lembaga, yakni ketua yayasan dan kepala sekolah.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta kini telah menetapkan sebanyak 13 orang tersangka dalam perkara tersebut.
Seluruh tersangka diketahui merupakan perempuan dan memiliki peran berbeda-beda di lingkungan daycare yang selama ini dipercaya para orang tua sebagai tempat penitipan anak.
Dua nama yang menjadi sorotan utama adalah DK (51), selaku Ketua Yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha, serta AP (42), yang menjabat sebagai kepala sekolah.
Selain itu, sebelas tersangka lainnya merupakan para pengasuh yang bertugas sehari-hari menangani anak-anak di tempat tersebut.
Mereka masing-masing berinisial FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa peran DK dan AP dinilai sangat krusial dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga memberikan instruksi secara lisan kepada para pengasuh untuk melakukan tindakan tertentu terhadap anak-anak.
"Untuk aturan tertulis atau tata cara tidak ada. Namun dari keterangan para tersangka pengasuh, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh Ketua Yayasan. Dalam SOP tidak ada, tapi disampaikan secara lisan dan langsung,” ungkap Riski Adrian dalam konferensi pers, Senin sore.
Menurut polisi, bukan hanya memerintah, kedua pimpinan itu juga disebut mengetahui secara langsung praktik yang dilakukan setiap pagi. Bahkan, mereka berada di lokasi saat dugaan kekerasan berlangsung.
“Kepala sekolah sama juga. Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah selalu hadir setiap pagi, mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak. Jadi mengetahui dan menyuruh melakukan,” lanjutnya.
Sistem yang Berjalan Turun-Temurun
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, polisi menemukan adanya pola tindakan yang berlangsung cukup lama dan diwariskan dari pengasuh lama kepada pengasuh baru.
Para tersangka mengaku metode tersebut sudah menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah di lingkungan daycare.
“Pengasuh menyampaikan ini dilakukan turun-temurun. Sebelum mereka bekerja, cara-cara itu sudah diajarkan oleh senior-senior mereka atau yang sudah keluar,” kata Adrian.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa praktik kekerasan bukan kejadian sesaat, melainkan sistem yang sudah berlangsung dalam waktu tertentu tanpa pengawasan memadai.
Polisi Gerebek Lokasi, 30 Orang Diamankan
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi daycare pada Jumat (24/4) lalu.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Sementara sisanya masih berstatus saksi dan terus didalami keterlibatannya.
“Semua kami mintai keterangan. Namun dari hasil pendalaman, kami menemukan siapa berbuat apa pada hari itu. Dari situlah ditetapkan 13 orang sebagai tersangka,” jelas Adrian.
Ia menambahkan, jumlah tersangka masih sangat mungkin bertambah seiring perkembangan penyidikan.
Polisi kini terus menyusun kronologi lengkap serta mendalami peran masing-masing individu yang berada di lokasi saat kejadian.
Dewan Pengawas Yayasan Ikut Didalami
Tak berhenti pada para pengasuh dan pimpinan daycare, penyidik juga mulai menelusuri kemungkinan tanggung jawab pihak lain, termasuk dewan pengawas yayasan.
Menurut polisi, saat penggerebekan berlangsung hanya Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang berada di tempat. Namun, keberadaan struktur pengawasan di bawah yayasan menjadi perhatian penting dalam penyidikan.
“Terkait Dewan Pengawas masih kami dalami,” tegas Adrian.
Kepercayaan Orang Tua Tercoreng
Kasus ini menimbulkan luka mendalam bagi para orang tua yang selama ini menitipkan anak-anak mereka di Daycare Little Aresha.
Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak justru berubah menjadi lokasi dugaan penyiksaan.
Publik pun mengecam keras tindakan tersebut. Banyak pihak menilai kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh lembaga penitipan anak di Indonesia agar memperketat pengawasan, seleksi tenaga pengasuh, serta transparansi terhadap orang tua.
Psikolog anak menilai kekerasan pada usia dini dapat meninggalkan trauma jangka panjang, memengaruhi rasa aman, kepercayaan diri, hingga perkembangan emosional anak di masa depan.
Kini masyarakat menanti proses hukum berjalan transparan dan tegas. Penanganan kasus ini dinilai penting bukan hanya untuk memberi keadilan kepada para korban, tetapi juga menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.
Kasus Little Aresha menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap daycare tidak boleh longgar. Orang tua membutuhkan jaminan bahwa setiap anak yang dititipkan berada di tangan yang aman dan penuh kasih sayang, bukan sebaliknya.
Penyidikan masih terus berjalan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang diduga memerintahkan dan membiarkan kekerasan itu terjadi.(*01/Leli)









Tulis Komentar