Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan tugasnya lebih cepat dari target 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat terakhir tim yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Senin (27/4/2026).

Tim yang diketuai Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.

Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, menyebut percepatan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam penyelarasan norma.

“Tim berhasil menuntaskan pembahasan dan penyelarasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyelarasan merujuk pada hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Banten, sekaligus mengakomodasi berbagai masukan dari PWI provinsi.

Sementara itu, untuk Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), tim memutuskan tidak melakukan perubahan substansial.

“KEJ dan KPW tidak memerlukan penyelarasan lebih lanjut karena secara substansi sudah solid,” tambahnya.

Dalam beberapa hari ke depan, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan perapihan redaksional naskah akhir sekaligus menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja tim.

Hasil akhir penyelarasan dijadwalkan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis, 30 April 2026, sebagai laporan akhir sekaligus dasar untuk proses pengesahan dan penotariatan AD/ART, KEJ, dan KPW.

Rapat terakhir yang diikuti seluruh anggota secara luring dan daring ini menjadi penanda rampungnya mandat tim. PWI Pusat kini memasuki tahap akhir menuju pengesahan perangkat organisasi sebagai fondasi penguatan tata kelola yang profesional, independen, Dan berintegritas.(*02/cinta)