Polsek Kampar Kiri Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mas, Barang Bukti Diamankan

AN memperoleh barang haram dari seseorang berinisial PA yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

KAMPAR KIRI – Jajaran Polsek Kampar Kiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AN (39), warga Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, berhasil diamankan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di Desa Tanjung Mas.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan pelaku SA di Desa VI Koto Setingkai. Dari tangan AN, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paket diduga sabu dengan berat total 0,96 gram, serta kaca pirex yang berisi diduga sabu seberat 1,43 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar menjelaskan bahwa penangkapan AN berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku SA yang lebih dulu ditangkap di area perkebunan kelapa sawit di Desa IV Koto Setingkai.

“Dari keterangan SA, diketahui bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari AN. Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim bergerak menuju rumah AN yang berada di Dusun II Pasir Putih, Desa Tanjung Mas. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam kamar rumahnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa botol plastik yang dibalut lakban hitam. Di dalamnya terdapat empat paket sabu yang dibungkus plastik klip dan disimpan di bawah bantal. Selain itu, juga ditemukan kaca pirex yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, AN mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku sebelumnya telah menyerahkan sebagian sabu kepada SA.

AN mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial PA yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Zuhri.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.(*02/cinta)