Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dalam Apel Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Apel kesiapan Satgas Anti Narkoba ini diharapkan menjadi titik awal dari langkah yang lebih terintegrasi.

Pekanbaru — Upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Riau terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini terlihat dalam Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Provinsi Riau yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah berbagai instansi dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang kian kompleks.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, hadir langsung dalam apel tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarinstansi. Kehadiran jajaran pemasyarakatan menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki peran strategis, tidak hanya dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga dalam mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk yang berpotensi terjadi di dalam lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai turut mengirimkan perwakilan petugas untuk mengikuti apel. Partisipasi ini mencerminkan komitmen jajaran lapas dalam mendukung langkah-langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkotika secara menyeluruh.

Apel kesiapan ini diinisiasi oleh Polda Riau dan melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, hingga instansi vertikal lainnya. Keterlibatan banyak pihak ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan pendekatan terpadu dan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Riau, SF. Hariyanto, yang bertindak sebagai pembina apel, dalam amanatnya menegaskan bahwa ancaman narkoba harus dihadapi dengan komitmen bersama. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak individu, tetapi juga berdampak luas terhadap ketahanan sosial dan masa depan generasi muda.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi ambil peran aktif dalam pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek pencegahan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi. Edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dinilai menjadi kunci untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Dari sisi pemasyarakatan, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Lapas sering kali menjadi target jaringan narkotika untuk menjalankan aktivitas ilegal. Oleh karena itu, penguatan sistem pengamanan dan integritas petugas menjadi prioritas utama. Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Maizar dalam kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan pembinaan yang efektif bagi warga binaan agar tidak kembali terjerumus.

“Lapas harus menjadi tempat pembinaan yang benar-benar mampu mengubah perilaku, bukan justru menjadi tempat berkembangnya jaringan kejahatan,” tegasnya.

Salah satu momen penting dalam apel tersebut adalah penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba oleh para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kepala Kanwil Ditjenpas Riau. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat langkah-langkah nyata dalam memerangi narkoba di wilayah Riau.

Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan bahwa deklarasi semacam ini harus diikuti dengan implementasi yang konkret dan terukur. Tanpa langkah nyata di lapangan, komitmen yang disampaikan berisiko hanya menjadi seremonial semata.

Pengamat sosial di Riau menilai bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada konsistensi kebijakan dan integritas aparat. Selain itu, transparansi dalam penegakan hukum juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak bersikap pasif. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, dan komunitas sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. Kampanye anti narkoba yang berkelanjutan dinilai perlu terus digencarkan, terutama dengan memanfaatkan media digital yang dekat dengan generasi muda.

Tantangan pemberantasan narkoba semakin kompleks dengan adanya perkembangan teknologi. Jaringan peredaran kini kerap memanfaatkan platform digital untuk bertransaksi dan berkomunikasi. Hal ini menuntut aparat untuk terus berinovasi dalam strategi penanganan, termasuk peningkatan kemampuan di bidang teknologi informasi.

Apel kesiapan Satgas Anti Narkoba ini diharapkan menjadi titik awal dari langkah yang lebih terintegrasi. Sinergi antarinstansi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah pengungkapan kasus, tetapi juga dari menurunnya angka penyalahgunaan dan meningkatnya kesadaran masyarakat. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Provinsi Riau diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi muda sebagai aset masa depan bangsa.(*02/cinta)