Kalapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dalam Apel Satgas Provinsi Riau

Apel tersebut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari jajaran kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga instansi vertikal.

PEKANBARU – Upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Riau kembali ditegaskan melalui Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang digelar di Lapangan Apel Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/04/2026).

Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin kompleks.

Apel tersebut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari jajaran kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga instansi vertikal. Hadir dalam kesempatan itu antara lain SF Hariyanto, Herry Heryawan, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar. Dari unsur pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, turut hadir bersama jajarannya.

Apel yang diselenggarakan oleh Polda Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini berlangsung khidmat dan penuh semangat. Salah satu momen penting dalam kegiatan tersebut adalah pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba serta pembacaan deklarasi komitmen bersama untuk memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

Ancaman Narkoba Kian Kompleks
Dalam amanatnya, SF Hariyanto menegaskan bahwa peredaran narkotika bukan lagi persoalan lokal, melainkan telah menjadi bagian dari jaringan kejahatan lintas negara yang terorganisir. Hal ini, menurutnya, menuntut respons yang tidak hanya tegas, tetapi juga terkoordinasi dengan baik antarinstansi.

“Narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan dari seluruh elemen,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran pemerintah daerah terhadap dampak luas penyalahgunaan narkoba, mulai dari aspek kesehatan, sosial, hingga keamanan. Riau sebagai daerah yang memiliki jalur strategis dinilai rentan menjadi pintu masuk peredaran narkotika, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra.

Senada dengan itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci utama dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut bahwa pendekatan yang efektif harus mencakup tiga aspek utama, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat, harus terlibat aktif dalam memerangi narkoba,” tegasnya.

Peran Strategis Lapas
Kehadiran jajaran pemasyarakatan dalam apel ini menjadi sorotan tersendiri. Selama ini, lembaga pemasyarakatan kerap menjadi perhatian dalam isu peredaran narkoba, baik sebagai tempat pembinaan maupun potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di ???? lingkungan lapas sekaligus meningkatkan program pembinaan bagi warga binaan.

“Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan pengawasan, pembinaan warga binaan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan justru menjadi celah bagi peredaran narkotika.

Selain itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pembenahan sistem, termasuk pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pengawasan di dalam lapas dan rumah tahanan (rutan).

Harapan dan Tantangan
Apel kesiapan ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga penanda dimulainya langkah konkret Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan program kerja terpadu.

Mulai dari edukasi masyarakat, pencegahan dini, hingga penegakan hukum yang tegas menjadi bagian dari strategi yang akan dijalankan.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih membayangi. Selain jaringan peredaran yang semakin canggih, faktor ekonomi dan sosial juga turut memengaruhi tingginya angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Pengamat sosial di Riau menilai bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Diperlukan upaya yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta akses terhadap layanan rehabilitasi bagi pengguna.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Penindakan penting, tetapi pencegahan dan pemulihan juga tidak kalah krusial,” ujarnya.

Peran Masyarakat Jadi Kunci
Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan. Aparat berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam upaya pemberantasan narkoba.

Pelaporan aktivitas mencurigakan, partisipasi dalam program edukasi, serta penguatan ketahanan keluarga menjadi bagian dari kontribusi yang dapat dilakukan masyarakat.
Momentum apel ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama sekaligus meningkatkan kesadaran publik akan bahaya narkotika.

Dengan sinergi yang semakin solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Provinsi Riau diharapkan mampu menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara signifikan.

Apel Satgas Anti Narkoba ini pun menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi bangsa dari ancaman yang kian nyata.(*02/cinta)