Harga Emas Antam Melonjak Rp20 Ribu, Sentuh Rp2,825 Juta per Gram di Akhir Pekan

Ilustrasi gambar.jpg

JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali mencatat kenaikan signifikan pada Sabtu, 25 April 2026. Berdasarkan data resmi dari Butik Emas Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2.825.000 per gram, atau naik Rp20.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kenaikan ini memperpanjang tren penguatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir, seiring meningkatnya minat investor terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Selain harga jual, nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp23.000 menjadi Rp2.633.000 per gram.

Pergerakan harga emas tersebut dinilai cukup agresif untuk ukuran harian, sehingga menjadi perhatian pelaku pasar, baik investor ritel maupun institusi.

Emas sendiri selama ini dikenal sebagai instrumen investasi yang relatif stabil dan cenderung menguat saat kondisi ekonomi global bergejolak.

Kenaikan harga emas Antam hari ini juga tercermin pada seluruh pecahan yang tersedia. Untuk pecahan terkecil, yakni 0,5 gram, harga tercatat sebesar Rp1.462.500. Sementara itu, pecahan 1 gram dijual seharga Rp2.825.000.

Untuk pecahan yang lebih besar, seperti 5 gram dan 10 gram masing-masing dibanderol Rp13.900.000 dan Rp27.745.000.

Adapun harga untuk pecahan 25 gram mencapai Rp69.237.000, sedangkan 50 gram dipatok Rp138.395.000.

Untuk pecahan 100 gram, harga emas hari ini mencapai Rp276.712.000.

Sementara itu, pecahan besar seperti 250 gram dan 500 gram masing-masing dijual Rp691.515.000 dan Rp1,382 miliar.

Untuk pecahan terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, harga emas Antam menyentuh Rp2,765 miliar.

Kenaikan harga ini tidak terlepas dari berbagai faktor eksternal, di antaranya fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebijakan suku bunga global, serta meningkatnya kekhawatiran terhadap inflasi dan perlambatan ekonomi dunia.

Dalam situasi seperti ini, emas kerap menjadi pilihan utama investor untuk menjaga nilai aset mereka.

Selain itu, permintaan emas fisik di dalam negeri juga mengalami peningkatan, terutama menjelang periode-periode tertentu seperti musim pernikahan dan kebutuhan investasi jangka panjang masyarakat.

Hal ini turut mendorong harga emas tetap berada dalam tren positif
Namun demikian, pelaku pasar tetap diingatkan untuk memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam setiap transaksi emas.

Berdasarkan aturan PMK No.34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku Analis pasar komoditas menilai, tren kenaikan harga emas masih berpotensi berlanjut dalam jangka menengah, terutama jika ketidakpastian global belum mereda.

Namun, investor tetap diimbau untuk berhati-hati terhadap kemungkinan koreksi harga yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Emas memang sedang dalam tren naik, tetapi fluktuasi tetap ada. Investor sebaiknya menyesuaikan strategi dengan tujuan investasi masing-masing, apakah untuk jangka pendek atau jangka panjang,” ujar seorang analis pasar di Jakarta.

Bagi investor jangka panjang, emas masih dianggap sebagai pilihan yang menarik untuk diversifikasi portofolio Selain itu, sifatnya yang tahan terhadap inflasi menjadikan emas sebagai aset lindung nilai yang efektif.

Di sisi lain, bagi investor jangka pendek, momentum kenaikan harga seperti saat ini bisa dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan Namun, keputusan tersebut tetap harus didasarkan pada analisis yang matang serta pemantauan terhadap kondisi pasar global.

Dengan kenaikan harga yang terjadi hari ini, emas Antam kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat. Ke depan, pergerakan harga emas akan sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan kebijakan moneter negara-negara besar.

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau perkembangan harga serta memahami risiko yang ada sebelum melakukan transaksi, baik pembelian maupun penjualan emas batangan.(*02/cinta)