Pemkab Siak Gandeng OJK Riau, Perkuat Literasi Keuangan Hadapi Tantangan Digital

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan

SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan keuangan. Bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Pemkab Siak menggelar kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kamis (23/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas secara finansial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa literasi keuangan kini bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga maupun usaha.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK merupakan langkah nyata untuk menjawab tantangan zaman, terutama meningkatnya risiko penipuan berbasis digital dan maraknya investasi ilegal yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“Literasi keuangan adalah kunci. Tanpa pemahaman yang baik, masyarakat akan rentan terhadap berbagai bentuk penipuan yang semakin canggih,” ujar Mahadar dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan ASN agar menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh pengelolaan keuangan yang sehat. Selain itu, ASN diharapkan mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat, sehingga dampak kegiatan ini tidak berhenti pada peserta saja, tetapi meluas ke lingkungan sekitar.

Dalam arahannya, Mahadar secara khusus menyoroti maraknya kasus penipuan online yang kian kompleks. Modus yang digunakan pelaku, kata dia, semakin beragam, mulai dari investasi bodong hingga pencurian data pribadi melalui transaksi digital.

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga data pribadi serta kehati-hatian dalam menerima tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Jangan mudah tergiur. Jika keuntungan yang ditawarkan terlalu tinggi dan tidak masuk akal, maka patut dicurigai. Ini yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.

Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman praktis mengenai pengelolaan keuangan pribadi, termasuk pentingnya menyusun anggaran, menyiapkan dana darurat, serta memahami risiko penggunaan layanan keuangan digital seperti pinjaman online.

Fenomena pinjaman online ilegal menjadi salah satu perhatian utama dalam sosialisasi tersebut. Berdasarkan data OJK, perkembangan pembiayaan digital yang pesat juga diiringi dengan meningkatnya potensi penyalahgunaan dan risiko bagi masyarakat yang kurang memahami mekanismenya .

Sebagai narasumber, Fajrin dari OJK Provinsi Riau memaparkan berbagai modus operandi investasi ilegal yang kini semakin canggih dan sulit dikenali. Ia menjelaskan bahwa pelaku sering memanfaatkan teknologi serta media sosial untuk menjangkau korban secara luas.

Fajrin menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebagai langkah awal dalam menilai suatu tawaran investasi. Prinsip ini dinilai sederhana namun efektif dalam mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

“Pertama, pastikan legalitasnya. Apakah perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi OJK. Kedua, cek logikanya. Apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus aktif mencari informasi sebelum mengambil keputusan finansial. Kurangnya literasi keuangan sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Fajrin turut menyoroti dampak negatif dari praktik judi online yang semakin marak. Ia menyebut bahwa selain merusak kondisi ekonomi individu, aktivitas tersebut juga berdampak luas terhadap kesejahteraan keluarga.

Upaya peningkatan literasi keuangan sendiri menjadi fokus utama OJK di berbagai daerah, termasuk Riau. Berbagai program edukasi terus digencarkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan yang aman dan legal .

Hal ini sejalan dengan data nasional yang menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia terus mengalami peningkatan, meski masih terdapat kesenjangan antara pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan .

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan informasi mengenai mekanisme pengaduan jika mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan. OJK menyediakan berbagai saluran resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan penyelesaian sengketa.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal, sekaligus memastikan bahwa hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta secara aktif. Berbagai pertanyaan muncul, mulai dari cara membedakan investasi legal hingga strategi mengelola keuangan usaha kecil agar tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan akan literasi keuangan semakin tinggi, terutama di kalangan ASN dan pelaku UMKM yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah.

Pemkab Siak berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ASN dan pelaku UMKM diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan pemahaman keuangan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Dengan meningkatnya literasi keuangan, risiko terjebak dalam investasi ilegal, pinjaman online bermasalah, serta praktik keuangan merugikan lainnya diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Ke depan, sinergi antara Pemkab Siak dan OJK Riau akan terus diperkuat melalui berbagai program edukasi lanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang tidak hanya memiliki akses keuangan, tetapi juga mampu mengelolanya secara bijak demi mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.(*02/cinta)