Polsek Tambang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Parit Baru, Warga Sambut Lega

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DA (35) dan AL (41), yang diketahui merupakan warga setempat.

TAMBANG — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Kampar kembali membuahkan hasil. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB itu pun langsung mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DA (35) dan AL (41), yang diketahui merupakan warga setempat. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket kecil yang diduga sabu-sabu, alat hisap (bong), serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kampar melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga sebelumnya mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lingkungan mereka.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan intensif,” ujar AKP Aulia Rahman.

Penyelidikan dipimpin oleh Kanit Reserse Polsek Tambang bersama tim yang bergerak cepat melakukan pengintaian di lapangan. Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan DA di sebuah lokasi di Jalan Desa Parit Baru. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang mencurigakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalamnya terdapat satu plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu.

“Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas. Namun, berkat kejelian anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan,” jelas Kapolsek.

Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi awal terhadap DA guna mengembangkan kasus. Dari hasil pemeriksaan sementara, DA mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AL yang juga berdomisili di Desa Parit Baru, tepatnya di Dusun III Padang.

Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju kediaman AL. Tanpa perlawanan berarti, AL berhasil diamankan di rumahnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua alat hisap sabu (bong) serta sendok yang terbuat dari pipet plastik, yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas konsumsi narkotika.

“Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkoba,” tambah AKP Aulia Rahman.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika yang ancaman hukumannya cukup berat. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Kapolsek Tambang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan sehingga kasus ini dapat terungkap.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” tegasnya.

Keberhasilan ini disambut positif oleh warga Desa Parit Baru. Mereka mengaku lega atas penangkapan tersebut, mengingat aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka sudah cukup lama meresahkan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama ini mereka khawatir terhadap dampak buruk narkoba, terutama bagi generasi muda.

“Kami sangat bersyukur polisi cepat bertindak. Selama ini kami khawatir karena banyak anak muda di sekitar sini. Takutnya mereka ikut terpengaruh. Semoga setelah ini kampung kami jadi lebih aman,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Selain itu, langkah cepat yang diambil kepolisian juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih beroperasi.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Dengan adanya penindakan tegas ini, masyarakat berharap situasi keamanan dan ketertiban di Desa Parit Baru dapat semakin kondusif. Harapan besar pun disematkan agar wilayah mereka benar-benar terbebas dari ancaman narkoba yang selama ini menghantui.(*02/cinta)