Kadisdik Siak Dorong UMKM Lokal Masuk Rantai Pengadaan Seragam Gratis, Ini Tantangan dan Solusinya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan

SIAK – Komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan program seragam sekolah gratis tidak hanya bertujuan meringankan beban orang tua siswa, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal.

Hal inilah yang kembali ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, yang mendorong keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengadaan seragam sekolah ke depan.

Dalam keterangannya, Romy menekankan bahwa meskipun niat untuk melibatkan UMKM lokal sudah ada sejak awal, pelaksanaan program yang menggunakan anggaran pemerintah tetap harus tunduk pada aturan hukum dan mekanisme yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Keinginan untuk memberdayakan UMKM lokal itu sudah menjadi bagian dari perencanaan sejak awal. Namun, kita tidak bisa mengabaikan aturan. Semua proses harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Romy.

Program seragam gratis ini sendiri menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

Namun dalam implementasinya, terdapat sejumlah kendala yang membuat keterlibatan UMKM belum optimal, terutama pada pengadaan dalam skala besar.

Romy menjelaskan bahwa pada pengadaan dalam jumlah kecil, seperti yang dilakukan melalui Baznas Siak, pelibatan UMKM lokal relatif lebih mudah.

Dalam skema ini, lebih dari 40 penjahit lokal berhasil dilibatkan untuk memproduksi sekitar 1.000 pasang seragam sekolah.

Mekanisme yang lebih fleksibel memungkinkan UMKM untuk berpartisipasi tanpa terbebani persyaratan administratif yang kompleks.

Namun, situasi berbeda terjadi ketika pengadaan dilakukan dalam jumlah besar, yakni mencapai sekitar 24 ribu pasang seragam.

Dalam skala ini, pemerintah diwajibkan menggunakan sistem e-catalog sebagai bagian dari sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sistem ini dirancang untuk memastikan efisiensi, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Dalam sistem e-catalog, semua harus terstandarisasi, mulai dari harga, kualitas, hingga kemampuan produksi,di sinilah UMKM kita menghadapi tantangan besar,” jelas Romy.

Salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM lokal adalah persoalan harga. Berdasarkan data yang disampaikan, UMKM menawarkan harga produksi sekitar Rp110 ribu per pasang seragam.

Sementara itu, penyedia dari pihak ketiga mampu menawarkan harga jauh lebih rendah, yakni berkisar antara Rp45 ribu hingga Rp55 ribu per pasang.

Perbedaan harga yang cukup signifikan ini membuat UMKM kesulitan bersaing dalam sistem pengadaan yang mengutamakan efisiensi anggaran.

Kondisi tersebut akhirnya memaksa sebagian besar pelaku UMKM untuk mundur dari proses pengadaan, meskipun sebelumnya telah mengikuti berbagai tahapan rapat dan koordinasi.

Selain faktor harga, kesiapan administratif juga menjadi hambatan serius. Banyak pelaku UMKM di Siak yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan salah satu syarat utama untuk dapat mengikuti pengadaan pemerintah.

Dari ratusan penjahit yang ada, hanya satu yang tercatat telah memiliki NIB.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua. Artinya, masih banyak UMKM yang belum siap secara administrasi untuk masuk ke sistem pengadaan pemerintah,” ungkap Romy.

Kendala lain yang tidak kalah penting adalah keterbatasan waktu. Program seragam gratis ini merupakan bagian dari janji pemerintah daerah yang telah direncanakan sejak tahun sebelumnya.

Penundaan dalam pelaksanaan program berisiko menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif, sehingga pemerintah harus tetap menjalankan program sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Meski demikian, Romy memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ke depan, berbagai langkah strategis akan dilakukan untuk meningkatkan kesiapan UMKM agar mampu bersaing dan terlibat langsung dalam pengadaan pemerintah.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mendorong percepatan pengurusan NIB bagi pelaku UMKM.

Selain itu, pemerintah juga berencana membentuk wadah koperasi yang dapat menghimpun para penjahit lokal agar memiliki kekuatan kolektif, baik dari sisi produksi maupun daya tawar harga.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem UMKM yang lebih kuat dan terorganisir.

Dengan adanya koperasi, para penjahit dapat berbagi sumber daya, meningkatkan kapasitas produksi, serta menekan biaya agar lebih kompetitif.

“Ibu Bupati dan Wakil Bupati sudah memberikan arahan tegas. Jika UMKM tidak bisa dilibatkan, maka program ini harus dievaluasi. Pemerintah harus hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” tegas Romy.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari program ini adalah memastikan bahwa perputaran ekonomi daerah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

Dengan melibatkan UMKM, dana yang berasal dari APBD diharapkan tidak hanya berhenti pada program bantuan, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi yang berkelanjutan.

“Harapannya sederhana, uang yang beredar di Siak bisa tetap berputar di Siak. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Ke depan, keberhasilan pelibatan UMKM dalam program seragam gratis akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait.

Dengan persiapan yang matang dan dukungan kebijakan yang tepat, bukan tidak mungkin UMKM lokal akan menjadi tulang punggung dalam pengadaan barang dan jasa di daerahnya sendiri.(*01/Leli)