Reses Tekad Abidin di Maharatu: Warga Soroti Pungutan Sekolah, Layanan Kesehatan, dan Drainase Lingkungan
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Tekad Abidin, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam agenda reses yang digelar di Jalan Suhada, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta harapan mereka terhadap pembangunan di Kota Pekanbaru.
Sejak awal kegiatan, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Warga dari berbagai kalangan hadir dan aktif berdialog dengan wakil rakyat tersebut.
Beragam persoalan mencuat dalam pertemuan itu, mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga persoalan klasik yang masih menghantui permukiman, yakni buruknya sistem drainase.
Dalam pemaparannya, Tekad Abidin menyoroti serius persoalan pungutan di lingkungan pendidikan yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Ia mengaku kerap menerima laporan terkait adanya berbagai bentuk tarikan dana di sekolah, baik yang dikaitkan dengan komite sekolah maupun pihak institusi pendidikan itu sendiri.
“Sampai hari ini saya masih menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya pungutan di sekolah. Bentuknya beragam, mulai dari iuran kelompok, pembelian bahan ajar, hingga pengadaan seragam.
Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya tegas.
Menurutnya, jika mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, praktik pungutan di lingkungan pendidikan tidak dibenarkan.
Ia menegaskan bahwa sekolah tidak boleh membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan yang bersifat wajib, apalagi jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau kita bicara aturan, sebenarnya sudah sangat jelas. Tidak perlu lagi ada perdebatan panjang. Pungutan yang memberatkan orang tua siswa itu tidak diperbolehkan. Kita minta ini benar-benar dipatuhi,” tambahnya.
Tekad juga mendorong peran aktif masyarakat, khususnya orang tua siswa, untuk berani melaporkan jika menemukan praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.
Ia memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sebagai bentuk komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat di sektor pendidikan.
Selain menyoroti persoalan pungutan, Tekad turut menyampaikan informasi terkait program bantuan pakaian sekolah gratis yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2026.
Program ini ditujukan bagi siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Tahun ini pemerintah kota sudah mengalokasikan bantuan pakaian sekolah gratis untuk siswa baru SD dan SMP. Ini bentuk komitmen untuk meringankan beban orang tua, khususnya dari kalangan kurang mampu,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa jumlah penerima bantuan masih terbatas karena keterbatasan anggaran.
Untuk itu, diperlukan peran aktif ketua RT dan RW dalam melakukan pendataan serta memberikan rekomendasi warga yang benar-benar layak menerima bantuan tersebut.
“Kita belum bisa mengakomodasi semuanya. Karena itu harus ada seleksi yang tepat. RT dan RW kami harapkan bisa membantu memastikan bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tekad menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan terus mendorong peningkatan alokasi anggaran agar program bantuan pendidikan seperti ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Di sektor kesehatan, kabar baik juga disampaikan kepada warga. Tekad mengungkapkan bahwa anggaran layanan kesehatan di Kota Pekanbaru mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau sebelumnya sekitar Rp80 miliar, sekarang sudah meningkat menjadi sekitar Rp120 miliar. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat,” paparnya.
Dengan peningkatan anggaran tersebut, masyarakat Pekanbaru kini dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Ia menjelaskan bahwa warga yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Pekanbaru dapat langsung mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
“Cukup menunjukkan KTP dan KK Pekanbaru, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan. Bahkan dalam kondisi darurat, bisa langsung ke IGD di rumah sakit mana pun,” jelasnya.
Meski demikian, persoalan infrastruktur lingkungan juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Sejumlah warga Jalan Suhada mengeluhkan kondisi drainase yang tidak berfungsi optimal sehingga kerap menyebabkan genangan air saat hujan turun.
“Di sini saluran airnya sudah dangkal dan tersumbat. Kalau hujan satu jam saja, air langsung tergenang,” ungkap salah seorang warga dalam sesi dialog.
Keluhan ini langsung direspons oleh Tekad. Ia mengakui bahwa persoalan drainase memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Namun, ia memastikan bahwa pada tahun ini perbaikan sistem drainase menjadi salah satu fokus utama pemerintah.
“Memang tahun ini fokus pemerintah kota adalah pembenahan drainase di berbagai titik. Untuk Jalan Suhada ini akan kita dorong agar segera masuk dalam prioritas perbaikan,” tegasnya.
Ia juga berjanji akan mengawal aspirasi tersebut hingga direalisasikan, mengingat dampak genangan air tidak hanya mengganggu aktivitas warga tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Selain drainase, warga juga mengusulkan peningkatan penerangan jalan, khususnya di akses menuju rumah ibadah. Menanggapi hal ini, Tekad menyatakan dukungannya terhadap pemasangan lampu jalan, termasuk pemanfaatan energi terbarukan seperti tenaga surya.
“Saya ingin jalan menuju masjid itu terang, apalagi untuk warga yang beraktivitas di waktu subuh. Jangan sampai karena gelap justru menimbulkan risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kegiatan reses ini menjadi bukti pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Melalui dialog langsung, berbagai persoalan dapat diidentifikasi secara nyata, sekaligus dicarikan solusi yang tepat sasaran.
Di akhir kegiatan, Tekad menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap aspirasi yang disampaikan warga.
Ia berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin demi mewujudkan Pekanbaru yang lebih baik.
“Reses ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tanggung jawab kami untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.(*01/Leli).









Tulis Komentar