PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Dorong Penyelesaian Sengketa Lewat Mekanisme Pers

Pengamat komunikasi di Pekanbaru menilai,

PEKANBARU — Dinamika hubungan antara media dan publik kembali mencuat di Provinsi Riau. Persatuan Wartawan Indonesia Riau (PWI Riau) menerima penyampaian aspirasi dari DPW Partai NasDem Riau dalam sebuah aksi damai yang berlangsung di Kantor PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad, Kamis (16/4/2026).

Aksi tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan isu pemberitaan media nasional yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip dasar jurnalistik, khususnya keberimbangan dan kehati-hatian dalam menyajikan informasi kepada publik.

Sejak pagi hari, sejumlah pengurus dan kader NasDem Riau tampak hadir dengan tertib di halaman kantor PWI. Mereka datang membawa aspirasi yang ingin disampaikan secara langsung kepada organisasi profesi wartawan tersebut. 

Tidak terlihat adanya tindakan anarkis, dan kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif.

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, menyambut langsung perwakilan massa aksi. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa PWI Riau terbuka terhadap setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk dari partai politik.

“Ini bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Kami menerima aspirasi ini dengan baik, karena setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan,” ujar Raja Isyam.

Ia menjelaskan bahwa substansi aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan pemberitaan salah satu media nasional yang dinilai belum memenuhi asas keberimbangan. Menurut pihak NasDem Riau, pemberitaan tersebut dianggap belum memberikan ruang yang proporsional bagi semua pihak yang terlibat.

Menanggapi hal tersebut, PWI Riau tidak mengambil posisi sebagai pihak yang menghakimi, melainkan sebagai jembatan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem pers nasional.

Raja Isyam menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat pusat, termasuk kepada Dewan Pers, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa pers.

“Kami akan teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers untuk ditelaah lebih lanjut. Karena dalam sistem pers kita, sudah ada mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan persoalan seperti ini,” jelasnya.

Dalam praktiknya, sengketa pemberitaan tidak serta-merta diselesaikan melalui tekanan atau opini publik, melainkan melalui jalur yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers. Mekanisme tersebut meliputi hak jawab, hak koreksi, hingga pengaduan resmi ke Dewan Pers.

Hak jawab memberikan kesempatan kepada pihak yang dirugikan untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan. Sementara hak koreksi memungkinkan perbaikan atas informasi yang tidak akurat. 

Jika kedua mekanisme tersebut tidak menemukan titik temu, maka pengaduan dapat diajukan secara resmi untuk diproses lebih lanjut.
Raja Isyam menekankan bahwa prinsip-prinsip ini harus dijaga demi keberlangsungan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Ia juga mengingatkan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya wajib berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi adalah fondasi utama. Wartawan tidak boleh mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi. Itu penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Di sisi lain, PWI Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, untuk tetap menjunjung tinggi sikap saling menghormati. Menurutnya, kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab, begitu pula kritik terhadap media harus disampaikan secara konstruktif.

Aksi damai yang dilakukan DPW NasDem Riau ini menjadi contoh bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan tanpa menimbulkan konflik. Dialog antara masyarakat dan insan pers dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat demokrasi.

Pengamat komunikasi di Pekanbaru menilai, peristiwa ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap kualitas informasi. Di era digital saat ini, masyarakat semakin kritis terhadap konten media, terutama yang berkaitan dengan isu politik dan kepentingan publik.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap media harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika. Tekanan berlebihan terhadap media justru berpotensi mengganggu independensi pers.

Sementara itu, perwakilan DPW NasDem Riau dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan agar ke depan media dapat lebih mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional. 

Mereka juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan bentuk penolakan terhadap kebebasan pers, melainkan upaya mendorong kualitas pemberitaan yang lebih baik.

Dengan berlangsungnya aksi yang tertib dan respons terbuka dari PWI Riau, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak melalui jalur yang telah ditetapkan. 

Ke depan, sinergi antara media, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di Riau.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(*02/cinta)