Wabup Siak Sampaikan LKPJ 2025, Capaian Kinerja Tunjukkan Tren Positif di Tengah Keterbatasan
Siak – Syamsurizal secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Putri Kacamayang tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran terakhir, Selasa (14/4/2026).
Dalam pemaparannya, Syamsurizal menegaskan bahwa meskipun masa efektif pemerintahan bersama Bupati Siak baru berjalan sekitar enam bulan sejak pelantikan pada 4 Juni 2025, berbagai upaya strategis telah dilakukan untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Ia menyebutkan bahwa komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel tetap menjadi prioritas utama.
“Walaupun waktu yang tersedia relatif singkat, kami tetap berupaya maksimal untuk menjalankan roda pemerintahan secara optimal, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Salah satu fokus utama yang disampaikan dalam LKPJ tersebut adalah pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Siak, lanjutnya, terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Strategi yang ditempuh meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, serta optimalisasi potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal.
Dari sisi angka, target pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,626 triliun. Realisasinya mencapai Rp2,241 triliun atau sekitar 85,32 persen.
Sementara itu, realisasi PAD tercatat sebesar Rp388 miliar atau 64,10 persen dari target yang ditetapkan.
Meski capaian tersebut menunjukkan progres, Syamsurizal mengakui masih terdapat tantangan, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, penguatan sektor-sektor potensial di daerah akan terus menjadi agenda prioritas ke depan.
Di sisi belanja daerah, pemerintah mengedepankan pendekatan berbasis kinerja dengan fokus pada pemenuhan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Hal ini mencakup enam urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta 18 urusan wajib non-pelayanan dasar.
Selain itu, terdapat pula lima urusan pilihan, lima fungsi penunjang, serta empat fungsi pendukung dan pengawasan.
Namun demikian, realisasi belanja dan transfer daerah belum sepenuhnya terserap. Kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah, yang memaksa pemerintah melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Tidak hanya sektor keuangan, LKPJ 2025 juga menyoroti perkembangan indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak menunjukkan tren positif dengan angka 5,87 persen pada tahun 2025, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,37 persen. Peningkatan ini menjadi sinyal bahwa aktivitas ekonomi daerah mulai pulih dan berkembang.
Di bidang kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 4,40 persen, turun dari 5,08 persen pada tahun 2024. Penurunan sebesar 0,68 persen ini mencerminkan efektivitas berbagai program sosial dan ekonomi yang dijalankan pemerintah daerah.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak pada tahun 2025 tercatat sebesar 77,19, meningkat 0,67 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 76,52. Capaian ini menempatkan Kabupaten Siak pada posisi ketiga tertinggi di Provinsi Riau, setelah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
“Peningkatan IPM ini menjadi indikator bahwa kualitas hidup masyarakat Siak terus membaik, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, maupun daya beli,” jelas Syamsurizal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
LKPJ yang disampaikan diharapkan tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak, Syarif, didampingi Wakil Ketua II Laiskar Jaya, serta dihadiri oleh 24 anggota DPRD. Turut hadir pula pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, perwakilan instansi vertikal, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta unsur Lembaga Adat Melayu Siak.
Suasana rapat berlangsung kondusif dengan sejumlah anggota dewan memberikan perhatian serius terhadap paparan yang disampaikan. Beberapa di antaranya diharapkan akan memberikan catatan strategis sebagai bahan perbaikan ke depan.
Menutup penyampaiannya, Syamsurizal menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Siak dapat memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan kinerja pemerintah daerah.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk kritik dan saran dari DPRD sebagai mitra strategis. Harapan kami, sinergi yang terjalin dapat semakin kuat demi mewujudkan Kabupaten Siak yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.(*02/cinta)









Tulis Komentar