Razia Tempat Hiburan Malam di Rohul, Lima Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Rokan Hulu – Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu.

Melalui razia besar-besaran yang digelar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa dini hari, aparat berhasil mengamankan lima orang pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus menekan peredaran narkotika yang kerap menyasar kalangan muda di wilayah Rokan Hulu.

Razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari internal kepolisian maupun dukungan organisasi masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Rokan Hulu sekitar pukul 23.30 WIB.

Apel tersebut dipimpin oleh jajaran pejabat utama Polres, termasuk Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, serta melibatkan Propam dan personel Polsek Rambah.

Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya profesionalitas dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan razia.

Petugas diminta untuk tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat, namun tidak mengurangi ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum.

Hal ini dinilai penting agar kehadiran polisi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju sejumlah lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan.

Sasaran utama meliputi tempat hiburan malam, kafe, dan lokasi karaoke yang beroperasi hingga larut malam. Kawasan Jalan Lingkar, Kecamatan Rambah, menjadi salah satu fokus utama karena dinilai memiliki aktivitas hiburan malam yang cukup tinggi.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan di dalam lokasi hiburan.

Suasana razia berlangsung tertib meskipun sempat menarik perhatian pengunjung yang berada di lokasi.

Beberapa di antaranya terlihat kaget saat petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine secara acak.

Hasilnya, di salah satu kafe yang berada di kawasan Jalan Lingkar, petugas menemukan tiga orang pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika.

Mereka terdiri dari satu pria dan dua wanita. Berdasarkan hasil tes urine di tempat, ketiganya dinyatakan positif mengandung zat tetrahydrocannabinol (THC) dan methamphetamine.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian melanjutkan razia ke kafe lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Rambah.

Di lokasi kedua ini, petugas kembali mengamankan dua orang pengunjungbmasing-masing satu pria dan satu wanita yang juga dinyatakan positif dengan jenis zat yang sama.

Kelima orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).

Selain pemeriksaan lanjutan, petugas juga akan melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul narkotika yang digunakan serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Tak hanya fokus pada pengunjung, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah tempat karaoke yang berada di sepanjang Jalan Lingkar.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi adanya transaksi narkotika yang kerap memanfaatkan tempat hiburan sebagai lokasi yang dianggap aman.

Dalam kegiatan tersebut, aparat turut memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan agar lebih selektif dalam menerima tamu serta ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.

Pengelola diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.

Salah satu perwira yang terlibat dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa razia ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Rokan Hulu dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Razia ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami tidak ingin wilayah Rokan Hulu menjadi tempat yang aman bagi peredaran narkotika. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya penegakan hukum dinilai tidak akan berjalan maksimal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun gangguan berarti dari pihak pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama mulai meningkat.

Razia yang dilakukan Polres Rokan Hulu ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas akan bahaya laten narkoba.

Dengan langkah tegas dan berkelanjutan, diharapkan wilayah Rokan Hulu dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.(*01/sari)