Tragedi Ledakan di Sekolah Siak, Ketua GERMAS PPA Riau: “Ini Bukan Sekadar Kecelakaan, Harus Diusut Tuntas”

Teuku Reyza Agdi Yoga,Ketua Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) Provinsi Riau

Riau – Dunia pendidikan di Provinsi Riau kembali berduka. Sebuah tragedi memilukan terjadi di SMP Sains Tahfiz Islamic Center, Kabupaten Siak, saat seorang siswa berinisial MA (15) meninggal dunia akibat ledakan senjata rakitan berbasis teknologi 3D printer dalam kegiatan ujian praktik sains, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa ini sontak mengguncang publik dan memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) Provinsi Riau, Teuku Reyza Agdi Yoga.

Ia menilai kejadian tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian serius dalam sistem pengawasan dan keselamatan di lingkungan sekolah.

“Ini adalah tragedi besar dalam dunia pendidikan kita. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak justru menjadi lokasi terjadinya peristiwa yang merenggut nyawa. Kami melihat adanya indikasi kuat kelalaian dalam pengawasan serta penerapan standar keselamatan,” tegas Reyza.

Menurutnya, praktik perakitan senjata rakitan oleh siswa tingkat SMP sangat tidak relevan dengan kurikulum pendidikan dan berpotensi membahayakan.

Apalagi jika dalam prosesnya melibatkan bahan yang memiliki daya ledak.
“Tidak ada dasar kurikulum yang membenarkan siswa membuat atau menguji coba senjata. Ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan patut diduga adanya pembiaran atau kesalahan sistemik dalam proses pembelajaran,” lanjutnya.

GERMAS PPA Riau juga menyoroti pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak secara konsisten di lingkungan pendidikan.

Dalam hal ini, pihak sekolah dinilai memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan seluruh peserta didik selama berada di bawah pengawasan mereka.

Reyza menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama aparat penegak hukum.

Ia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan tanpa ada pihak yang dilindungi.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menyangkut nyawa anak dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain itu, ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pembelajaran, khususnya yang melibatkan praktik berisiko tinggi.

Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Di sisi lain, pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari pihak sekolah.

Proses penyelidikan diharapkan mampu mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tentang pentingnya standar keselamatan yang ketat dalam setiap kegiatan belajar mengajar.

Publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan. Semua mata tertuju pada proses penanganan kasus ini, demi keadilan bagi korban serta sebagai langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa depan.(*01/Leli)