Avsec Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu dalam Dua Hari
Pekanbaru – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara kembali digagalkan. Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, petugas Aviation Security (Avsec) bersama unsur bantuan kendali operasi (BKO) TNI AU dari berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu di .
Keberhasilan ini diumumkan secara resmi oleh Kantor Cabang Bandara SSK II Pekanbaru melalui siaran pers pada Jumat (10/4/2026).
Dalam keterangannya, manajemen bandara menegaskan komitmen kuat dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia.
General Manager Bandara SSK II menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga di lingkungan bandara.
“Ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara petugas Avsec dan BKO TNI AU. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujarnya.
Penggagalan pertama terjadi pada Kamis, 9 April 2026. Saat itu, petugas mencurigai tiga orang calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan udara.
Setelah melalui pemeriksaan intensif, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam koper bagasi mereka.
Dari hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan mencapai 18 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 4.050 gram atau lebih dari 4 kilogram.
Jumlah ini tergolong besar dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Ketiga pelaku diketahui berencana terbang menuju Jakarta menggunakan dua maskapai berbeda, yakni Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7066 serta Lion Air dengan nomor penerbangan JT 393. Meski menggunakan penerbangan terpisah, ketiganya memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu Lombok.
Petugas menduga modus ini sengaja dilakukan untuk mengelabui aparat dengan cara memecah pengiriman dalam beberapa jalur penerbangan.
Namun, berkat kejelian dan pengalaman petugas Avsec, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu lolos dari pengawasan.
Tidak berselang lama, keesokan harinya pada Jumat, 10 April 2026, petugas kembali mengungkap kasus serupa.
Kali ini, seorang calon penumpang diamankan karena kedapatan membawa sabu yang juga disembunyikan dalam koper bagasi.
Dari tangan pelaku, ditemukan lima bungkus sabu dengan total berat 980 gram atau hampir 1 kilogram.
Pelaku tersebut rencananya akan terbang menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 919 tujuan Jakarta, sebelum melanjutkan perjalanan ke Lombok sebagai tujuan akhir.
Penemuan dua kasus dalam waktu berdekatan ini semakin menguatkan dugaan bahwa jalur penerbangan domestik masih menjadi target empuk bagi sindikat narkotika.
Oleh karena itu, peningkatan pengawasan menjadi langkah mutlak yang terus dilakukan pihak bandara.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Manajemen Bandara SSK II menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.
Pengawasan akan terus diperketat melalui sistem pemeriksaan berlapis, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan.
Selain itu, pemanfaatan teknologi keamanan seperti X-ray scanner, body scanner, serta peningkatan kompetensi petugas menjadi bagian penting dalam strategi pengamanan bandara.
Langkah ini diharapkan mampu mendeteksi secara dini berbagai potensi ancaman, termasuk penyelundupan narkoba.
Keberhasilan penggagalan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bukti konkret sinergi antarinstansi di lingkungan bandara.
Kolaborasi antara Avsec, TNI AU, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan transportasi udara.
Lebih jauh, kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang memerlukan kewaspadaan tinggi dari seluruh elemen masyarakat.
Bandara sebagai salah satu pintu gerbang mobilitas manusia dan barang memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba melakukan tindakan serupa.
Komitmen untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Bandara SSK II Pekanbaru pun memastikan akan terus meningkatkan standar keamanan demi memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa penerbangan.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi udara.(*01/Leli)









Tulis Komentar