Diskominfo Kampar Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Pembangunan yang Transparan dan Profesional
Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers.
Hal ini diwujudkan melalui pertemuan resmi bersama sejumlah media online yang telah menyampaikan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyelaraskan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi pembangunan yang akurat, transparan, dan berimbang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansyah Badoe, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta yang hadir.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Diskominfo Kabupaten Kampar mengucapkan minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh kaum muslimin yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Lukmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan media bukan sekadar hubungan formal, melainkan bagian integral dari upaya membangun komunikasi publik yang efektif dan akuntabel.
Menurutnya, peran media sangat vital dalam menyampaikan berbagai program dan capaian pembangunan kepada masyarakat luas.
“Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antara Diskominfo dengan seluruh mitra media. Dengan demikian, ke depan akan terjalin sinergi yang kuat, profesional, dan saling mendukung dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah,” jelasnya.
Lukmansyah juga mengungkapkan bahwa dalam proses kerja sama tahun ini, Diskominfo Kampar menerapkan sejumlah inovasi, khususnya dalam hal administrasi dan pendataan media.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah penggunaan platform digital berbasis Google Form sebagai sarana pendaftaran dan verifikasi data.
“Kebijakan ini pada dasarnya memiliki fungsi yang sama seperti aplikasi e-wartawan, namun menggunakan Google Form sebagai sarana pendaftaran. Perbedaannya, tahun ini proses verifikasi administrasi dilakukan secara virtual, sehingga lebih efisien dan transparan,” terangnya.
Ia menambahkan, penggunaan Google Form merupakan langkah adaptif yang diambil menyusul kendala teknis pada sistem sebelumnya.
Meski demikian, apabila aplikasi e-media telah kembali normal, pihaknya tetap akan mengombinasikan kedua sistem tersebut guna meningkatkan efektivitas pendataan.
“Kami mengambil kebijakan menggunakan Google Form karena sebelumnya aplikasi e-media tidak dapat diakses. Namun ke depan, meskipun sistem telah diperbaiki, Google Form tetap akan digunakan sebagai bagian dari proses pendataan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lukmansyah memastikan bahwa media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan menyelesaikan penandatanganan PKS akan segera mendapatkan penugasan publikasi dari Diskominfo.
“Apabila perjanjian kerja sama yang telah disampaikan sudah kami tandatangani, maka keesokan harinya order kegiatan advertorial sudah bisa kami berikan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan bahwa dari total media yang mengikuti proses kerja sama, sebagian besar telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah media yang perlu melengkapi dokumen pendukung agar dapat diproses lebih lanjut.
“Dari 182 media yang telah dinyatakan lulus, ditambah dengan 60 media yang mengajukan sanggahan, kami berharap seluruhnya dapat segera melengkapi berkas yang dibutuhkan. Dengan begitu, semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam kegiatan publikasi advertorial,” ungkapnya.
Diskominfo Kampar menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama ini dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem media yang sehat, kredibel, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Dalam konteks tersebut, peran media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis yang konstruktif dalam mendukung jalannya pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Khusus pada hari ini, kerja sama media online dalam bentuk advertorial kita buka sesuai dengan penandatanganan yang dilakukan. Selanjutnya, penugasan akan diberikan berdasarkan order kegiatan yang telah kami siapkan,” jelas Lukmansyah.
Melalui kemitraan yang terjalin ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan publikasi berbagai program pembangunan.
Informasi yang disampaikan diharapkan tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai arah kebijakan dan capaian pembangunan daerah.
Selain itu, sinergi ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kampar.
Dengan langkah-langkah strategis yang terus dikembangkan, Diskominfo Kampar menunjukkan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah dan media diharapkan semakin solid, sehingga mampu menghadirkan informasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga inspiratif dan edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.(*01/Leli)









Tulis Komentar