Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Arahan Dirjenpas
Pasir Pengaraian – Upaya penguatan tata kelola pemasyarakatan terus didorong oleh pemerintah pusat guna menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Hal ini tercermin dari kegiatan pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Senin (6/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui teleconference ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural di aula Lapas. Pengarahan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya reformasi tata kelola yang menyentuh aspek-aspek krusial di dalam sistem pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa terdapat tiga fokus utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran UPT, yakni optimalisasi pengelolaan koperasi pemasyarakatan, penataan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta standarisasi penyediaan bahan makanan bagi warga binaan.
Menurut Mashudi, pengelolaan koperasi pemasyarakatan harus dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata, baik bagi warga binaan maupun petugas. Koperasi di lingkungan lapas tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan, tetapi juga sebagai media pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
“Pengelolaan koperasi harus berbasis akuntabilitas dan tidak boleh menyimpang dari aturan. Ini bagian dari upaya kita membangun sistem yang bersih dan berintegritas,” tegasnya dalam pengarahan tersebut.
Selain itu, penataan Wartelsuspas juga menjadi perhatian serius. Fasilitas komunikasi bagi warga binaan ini diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta memastikan hak komunikasi warga binaan tetap terpenuhi secara wajar.
Di sisi lain, aspek penyediaan bahan makanan juga menjadi sorotan utama. Dirjenpas menegaskan bahwa kualitas dan standar makanan bagi warga binaan harus dijaga dengan baik, baik dari sisi kebersihan, kecukupan gizi, maupun proses distribusinya. Ia menilai bahwa pelayanan dasar seperti makanan merupakan indikator penting dalam menilai kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
Menindak lanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan seluruh instruksi yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa jajarannya siap melakukan evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor guna mendukung penguatan tata kelola yang lebih baik.
“Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan dari Dirjenpas. Penguatan pengawasan terhadap pengelolaan bahan makanan dan layanan Wartelsuspas akan menjadi prioritas kami ke depan,” ujar Efendi.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi instruksi pusat, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan serta menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan lapas.
Efendi menilai, pengarahan yang diberikan oleh Dirjenpas merupakan momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan introspeksi dan pembenahan. Dengan adanya arahan yang jelas dan terukur, diharapkan setiap UPT mampu bekerja lebih optimal dan profesional.
ia menjelaskan bahwa penguatan tata kelola juga akan dilakukan melalui peningkatan pengawasan internal, pembenahan sistem administrasi, serta optimalisasi fungsi kontrol dari setiap lini organisasi. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Kegiatan pengarahan ini sendiri diikuti secara serentak oleh Kepala Kantor Wilayah dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa reformasi pemasyarakatan berjalan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dapat diatasi secara bertahap. Penguatan tata kelola menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.
Sebagai penutup, Efendi kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas. Ia berharap, dengan adanya pembenahan yang berkelanjutan, Lapas Pasir Pengaraian dapat menjadi salah satu UPT yang mampu memberikan pelayanan terbaik serta menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang baik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas,” pungkasnya.(*02/cinta)









Tulis Komentar