Pelantikan PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Penguatan Fungsi Pengawasan
Siak — Bupati Siak, Afni Zulkifli, melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kecamatan Koto Gasib.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Koto Gasib, Senin (6/4/2026), dalam suasana khidmat dan penuh harapan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan kampung.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan kampung dalam mendukung jalannya roda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sebanyak 11 anggota Bapekam yang dilantik berasal dari sejumlah kampung, yakni Kampung Pangkalan Pisang, Kuala Gasib, Teluk Rimba, Buatan I, Sengkemang, Rantau Panjang, serta Kampung Keranji Guguh.
Dalam sambutannya, Bupati Afni Zulkifli menegaskan bahwa peran Bapekam sangat strategis, terutama dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kampung. Ia menyebutkan bahwa saat ini arah kebijakan pembangunan mengalami perubahan signifikan, di mana pemerintah daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan program prioritas.
“Pemerintah daerah saat ini mengikuti alur kebijakan pusat. Dalam kondisi tersebut, peran Bapekam menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Afni.
Ia menekankan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan ruang fiskal, baik di tingkat daerah maupun kampung. Oleh karena itu, seluruh elemen pemerintahan kampung dituntut untuk adaptif, responsif, dan mampu bekerja secara efektif di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
“Kita harus belajar cepat memahami kondisi fiskal yang sempit. Namun demikian, kita harus tetap optimis bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Afni yang juga memiliki latar belakang sebagai mantan jurnalis itu mengajak seluruh penghulu dan anggota Bapekam untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas. Ia menilai, kerja sama yang solid antara eksekutif kampung dan legislatif kampung menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengajak penghulu dan Bapekam untuk kompak, bekerja bersama secara optimal. Meskipun dalam keterbatasan, kita harus tetap mampu menghasilkan program yang bermanfaat dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain menyoroti fungsi pengawasan, Bupati Siak juga mendorong Bapekam untuk lebih proaktif dalam menggali potensi ekonomi kampung. Ia menilai bahwa optimalisasi aset kampung dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK), terutama di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah.
Menurutnya, pendataan aset kampung harus dilakukan secara akurat dan berkelanjutan, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi kampung.
“Bapekam harus ikut berperan aktif dalam mendata dan mengoptimalkan aset kampung. Selain itu, pembinaan UMKM juga perlu ditingkatkan agar ekonomi masyarakat bisa tumbuh dan berkembang,” jelasnya.
Afni juga mengingatkan bahwa kondisi keterbatasan saat ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan semangat dalam membangun kampung. Justru sebaliknya, situasi tersebut harus menjadi momentum untuk berinovasi dan mencari solusi kreatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan menjadi alasan untuk melemahkan semangat, tetapi menjadi dorongan bagi kita semua untuk bangkit dan terus berinovasi dalam membangun kampung,” pungkasnya.
Sementara itu, pelantikan PAW Bapekam ini juga diharapkan mampu mengisi kekosongan jabatan serta memperkuat fungsi representasi masyarakat di tingkat kampung. Bapekam sebagai lembaga permusyawaratan memiliki peran penting dalam menyalurkan aspirasi warga, menyusun peraturan kampung bersama penghulu, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan.
Kehadiran anggota baru diharapkan dapat membawa energi dan perspektif baru dalam menjalankan fungsi tersebut, sehingga mampu mendorong terciptanya pemerintahan kampung yang lebih partisipatif dan transparan.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh Camat Koto Gasib, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Kapolsek Koto Gasib. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola pemerintahan kampung di wilayah tersebut.
Dengan dilantiknya anggota PAW Bapekam ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap sinergi antara pemerintah kampung dan lembaga permusyawaratan semakin solid, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan secara lebih efektif dan berkelanjutan.(*02/cinta)









Tulis Komentar