Lapas Selatpanjang Gelar Razia dan Tes Urine, Perkuat Komitmen Zero Halinar Jelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang menggelar razia rutin kamar hunian warga binaan yang dirangkaikan dengan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH)

Selatpanjang - Menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang menggelar razia rutin kamar hunian warga binaan yang dirangkaikan dengan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada pekan pertama April 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Pelaksanaan razia dilakukan pada Senin (6/4/2026) dengan melibatkan unsur internal Lapas serta dukungan dari aparat kepolisian.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Selatpanjang, Syofri Mulyadi.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Petrus Bambang Sugiarto, serta diikuti oleh petugas jaga dan personel APH.

Dalam arahannya, Syofri Mulyadi menegaskan pentingnya pelaksanaan razia secara profesional, humanis, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan pengamanan, melainkan bagian dari pembinaan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni Lapas.

Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap kamar dengan teliti guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Proses pemeriksaan berlangsung tertib dengan pengawasan ketat, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Kepala Lapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan Lapas Selatpanjang tetap bersih dari narkoba, handphone, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Ini juga bagian dari upaya kami menjaga integritas dan profesionalisme petugas,” ujar Yopi.

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkotika di dalam blok hunian.

Hal ini menegaskan bahwa Lapas Selatpanjang masih konsisten mempertahankan status zero handphone dan narkoba.

Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti botol kaca, sendok besi, gunting, dan korek api.

Barang-barang tersebut kemudian didata dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihak Lapas juga memberikan pembinaan dan pengarahan kepada warga binaan terkait larangan kepemilikan barang-barang tersebut, guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Sebagai langkah lanjutan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap sejumlah warga binaan dan petugas Lapas.

Tes ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada warga binaan maupun petugas yang terindikasi positif menggunakan narkoba.

Temuan ini menjadi indikator positif bahwa upaya pencegahan dan pengawasan yang dilakukan selama ini berjalan efektif.

Yopi Febrianda menambahkan bahwa keberhasilan mempertahankan kondisi zero halinar tidak terlepas dari sinergi antara petugas Lapas, aparat penegak hukum, serta dukungan dari seluruh warga binaan.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan.

“Kami tidak akan lengah. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala dan berkelanjutan. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan APH sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Di sisi lain, keterlibatan aparat kepolisian dalam kegiatan ini menjadi bentuk pengawasan eksternal yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan tugas di Lapas.

Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan terpadu.

Sejumlah warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut tampak kooperatif selama proses razia dan tes urine berlangsung. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun gangguan berarti, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Pengamat pemasyarakatan menilai bahwa kegiatan razia dan tes urine yang dilakukan secara rutin dan transparan merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Selain itu, pendekatan humanis yang diterapkan juga dinilai mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif di dalam Lapas.

Namun demikian, pengawasan yang ketat tetap harus diimbangi dengan program pembinaan yang berkelanjutan, termasuk peningkatan keterampilan dan pembinaan mental bagi warga binaan.

Hal ini penting agar tujuan pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, dapat tercapai secara optimal.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Selatpanjang menunjukkan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan serta mewujudkan sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 pun dimanfaatkan sebagai pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.(*01/Leli)