DLHK Pekanbaru Tinjau Lapas Kelas IIA, Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Penguatan Sistem Pengelolaan
Pekanbaru, INFO_PAS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru pada Rabu (01/04/2026), sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan bau tidak sedap yang diduga bersumber dari sistem pengelolaan limbah, khususnya septic tank di lingkungan lapas.
Kunjungan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons keluhan publik sekaligus memastikan bahwa pengelolaan limbah di fasilitas pemasyarakatan tersebut berjalan sesuai dengan standar lingkungan hidup yang berlaku.
Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan yang berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, tim DLHK Kota Pekanbaru turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar.
Kehadiran pihak Kanwil Ditjenpas menunjukkan adanya komitmen dan dukungan penuh terhadap langkah percepatan penanganan permasalahan yang muncul di lapangan.
Rombongan DLHK disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran. Selanjutnya, tim melakukan peninjauan ke sejumlah titik strategis di dalam lapas, termasuk instalasi sanitasi, sistem septic tank, serta area pengolahan limbah yang selama ini digunakan.
Dari hasil peninjauan awal, DLHK menemukan bahwa kapasitas dan sistem pengelolaan limbah yang ada saat ini perlu ditingkatkan, seiring dengan jumlah penghuni lapas yang cukup tinggi.
Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan penumpukan limbah apabila tidak ditangani secara optimal, yang pada akhirnya dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Sebagai langkah perbaikan, DLHK Kota Pekanbaru merekomendasikan pembangunan bak penampungan limbah akhir dengan kapasitas yang disesuaikan berdasarkan jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat ini.
Pembangunan fasilitas tersebut dinilai penting guna memastikan daya tampung limbah mencukupi serta mencegah terjadinya kelebihan kapasitas pada sistem septic tank yang sudah ada.
Selain itu, DLHK juga menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan limbah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Hal ini mencakup pemeliharaan rutin, pengawasan berkala, serta evaluasi teknis terhadap seluruh instalasi sanitasi yang digunakan di dalam lapas. Dengan pengelolaan yang baik, potensi pencemaran lingkungan dapat diminimalisir secara signifikan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat sejak adanya laporan dari masyarakat.
Langkah awal yang dilakukan antara lain pengecekan internal terhadap kondisi septic tank serta melakukan pemanggilan jasa sedot limbah untuk mengurangi potensi penumpukan.
“Sejak munculnya keluhan, kami langsung melakukan penanganan awal sebagai bentuk respons cepat. Kami juga berkomitmen untuk terus berbenah dan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh DLHK, termasuk rencana pembangunan bak penampungan limbah yang lebih representatif,” ujar Yuniarto.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak demi meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam lapas, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
Menurutnya, langkah yang dilakukan DLHK dan Lapas Pekanbaru sudah berada di jalur yang tepat.
“Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil. Koordinasi yang baik antara Lapas, DLHK, dan instansi terkait lainnya sangat penting agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan dan tepat sasaran,” ungkap Maizar.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diberikan, guna memastikan implementasinya berjalan dengan baik.
Di sisi lain, perwakilan DLHK Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan ini akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi teknis lanjutan.
Selain itu, DLHK juga akan melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan bahwa perbaikan yang dilakukan benar-benar efektif dalam mengatasi permasalahan yang ada.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan bau tidak sedap dalam jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih modern, aman, dan ramah lingkungan dalam jangka panjang.
Kegiatan peninjauan ini menjadi bukti nyata adanya sinergi antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru, dan Kanwil Ditjenpas Riau dalam menjaga kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Kolaborasi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam merespons setiap aduan masyarakat secara serius dan profesional.
Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan dan implementasi rekomendasi teknis yang tepat, diharapkan permasalahan yang dikeluhkan masyarakat dapat segera teratasi secara menyeluruh.
Ke depan, pengelolaan limbah di Lapas Pekanbaru diharapkan dapat menjadi lebih optimal, sehingga tidak hanya memenuhi standar lingkungan, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di sekitarnya.(*02/cinta)









Tulis Komentar