Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin, Tegaskan Komitmen Zero Narkoba dan HP
Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program strategis pemerintah, sejalan dengan arah kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia tersebut diprakarsai oleh jajaran bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memutus mata rantai peredaran narkoba serta praktik penipuan yang kerap melibatkan oknum warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal.
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Edoward Nikelini Bangun, didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Wan Rezwanda, serta Kepala Subseksi Keamanan, Aidiel Candra.
Kegiatan ini juga melibatkan seluruh staf Kamtib dan regu pengamanan yang bertugas memastikan jalannya razia sesuai prosedur.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas terlebih dahulu diberikan arahan teknis guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya sikap humanis namun tetap tegas dalam menjalankan tugas, serta menjaga profesionalitas selama proses pemeriksaan berlangsung.
Razia dilakukan dengan menyisir setiap sudut blok hunian secara menyeluruh. Petugas membuka kamar warga binaan secara bergiliran, kemudian mengeluarkan penghuni satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan.
Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan ke dalam kamar dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Dalam proses tersebut, petugas secara khusus mencari barang-barang terlarang seperti narkotika, telepon genggam (handphone), serta benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Langkah ini dinilai krusial mengingat keberadaan barang-barang tersebut kerap menjadi pemicu berbagai pelanggaran, termasuk jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Pihak Lapas menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala dan tidak terjadwal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
Dengan pola ini, diharapkan warga binaan tidak memiliki celah untuk menyimpan atau menyelundupkan barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Komitmen ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, yang menegaskan bahwa perang terhadap narkoba di lingkungan lapas dan rumah tahanan (rutan) merupakan prioritas utama.
Dalam pernyataannya, Maizar menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.
Ia bahkan menyebutkan bahwa prinsip “Zero Narkoba dan HP” adalah harga mati yang harus ditegakkan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, lingkungan lapas dan rutan harus bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Ini bukan sekadar target, tetapi komitmen yang wajib diwujudkan,” tegasnya.
Maizar juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ia menilai bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik dalam memberikan informasi serta dukungan moral terhadap upaya pembenahan sistem pemasyarakatan.
Razia rutin seperti yang dilakukan Lapas Narkotika Rumbai ini menjadi salah satu indikator keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi di sektor pemasyarakatan.
Selain menjaga keamanan internal, langkah ini juga bertujuan membangun kepercayaan publik bahwa lapas tidak lagi menjadi tempat subur bagi peredaran narkoba.
Di sisi lain, kegiatan ini juga memberikan efek psikologis kepada warga binaan agar lebih disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang ketat dan konsisten, diharapkan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal, sehingga warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Ke depan, Lapas Narkotika Rumbai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, baik melalui razia rutin maupun penguatan sistem keamanan berbasis teknologi.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Dengan sinergi antara petugas, pimpinan, serta dukungan masyarakat, target besar menuju lapas bersih dari narkoba dan handphone bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.(*02/cinta)









Tulis Komentar