Sekda Siak Tekankan Peran Strategis Satpol PP dalam Dongkrak PAD dari Sektor Reklame
SIAK — Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor potensial. Salah satu yang kini menjadi perhatian serius adalah sektor pajak reklame dan perizinan usaha.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran strategis dalam memastikan potensi tersebut tergarap maksimal melalui pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam arahannya, Rabu (1/4/2026), Mahadar menyampaikan bahwa sektor reklame menyimpan potensi besar dalam menopang PAD, seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan promosi usaha di Kabupaten Siak. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap akibat masih lemahnya pengawasan di lapangan.
“Potensi PAD kita dari sektor reklame sangat besar. Tapi ini tidak akan maksimal tanpa pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas. Di sinilah peran Satpol PP sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Siak, kontribusi pajak reklame terhadap PAD dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan, meskipun belum signifikan.
Pada tahun 2024, realisasi pajak reklame tercatat sekitar Rp6,8 miliar atau 82 persen dari target Rp8,3 miliar. Sementara pada 2025, realisasi meningkat menjadi Rp7,5 miliar, namun masih menyisakan potensi kebocoran yang cukup besar akibat reklame ilegal dan perizinan yang tidak tertib.
Mahadar menilai, salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan dari sektor ini adalah masih banyaknya reklame yang tidak memiliki izin resmi atau tidak membayar pajak sesuai ketentuan.
Kondisi ini, menurutnya, tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
“Masih kita temukan reklame yang tidak berizin atau tidak memperpanjang izin. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bersama. Penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, tugas Satpol PP tidak hanya sebatas menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, tetapi juga sebagai ujung tombak penegakan Perda, termasuk dalam hal pengawasan perizinan usaha dan pajak daerah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Rudi Hartono, menyambut baik arahan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan terhadap reklame dan perizinan usaha, salah satunya melalui operasi penertiban rutin dan pendataan ulang objek pajak reklame.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan Bapenda dan dinas terkait untuk melakukan verifikasi lapangan. Reklame yang tidak memiliki izin akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Rudi.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025, Satpol PP telah menertibkan lebih dari 120 unit reklame ilegal yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Siak.
Penertiban tersebut dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan tegas diambil.
“Kami selalu mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu. Namun jika tidak diindahkan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai Perda yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Kabupaten Siak, Hendra Gunawan, menyebutkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor reklame.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembaruan data wajib pajak serta digitalisasi sistem pembayaran guna meminimalisir kebocoran pendapatan.
“Kami saat ini sedang mengembangkan sistem berbasis digital untuk memantau izin dan pembayaran pajak reklame secara real time. Dengan sistem ini, pengawasan akan lebih transparan dan akuntabel,” jelas Hendra.
Selain itu, ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pengurusan izin dan pembayaran pajak reklame. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak akan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Dari sisi pelaku usaha, Ketua Asosiasi Pengusaha Reklame Siak, Andi Saputra, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam meningkatkan pengawasan. Namun, ia berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
“Kami mendukung penertiban reklame ilegal karena itu juga merugikan kami yang taat aturan. Tapi kami berharap ada sosialisasi yang masif agar pelaku usaha memahami prosedur yang benar,” katanya.
Andi juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses perizinan agar tidak menyulitkan pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah.
“Kalau prosesnya mudah dan transparan, kami yakin tingkat kepatuhan akan meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Riau, Dr. Irwan Syafri, menilai bahwa optimalisasi PAD melalui sektor reklame merupakan langkah rasional di tengah keterbatasan sumber pendapatan daerah.
Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan regulasi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur serta transparansi dalam pengelolaan pajak.
“Penegakan hukum penting, tetapi harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Jangan sampai masyarakat melihat ini hanya sebagai upaya penindakan tanpa kejelasan penggunaan anggaran,” ujarnya.
Mahadar juga menyinggung rencana penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Ia menegaskan bahwa perubahan pola kerja tersebut tidak boleh mengurangi kinerja aparatur.
“Fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab. Kinerja harus tetap terukur dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” katanya.
Dengan berbagai langkah strategis yang tengah disiapkan, Pemerintah Kabupaten Siak optimistis dapat meningkatkan kontribusi sektor reklame terhadap PAD secara signifikan.
Sinergi antara Satpol PP, Bapenda, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan upaya tersebut.
Menutup arahannya, Mahadar mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung peningkatan PAD demi kemandirian fiskal daerah.
“Dengan disiplin, sinergi, dan komitmen bersama, kita optimistis PAD Siak akan terus meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya (*02/cinta).









Tulis Komentar