Lantik PAW Bapekam, Bupati Afni Tekankan Disiplin dan Keteladanan Pemimpin
Sabak Auh – Bupati Siak secara resmi melantik 10 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) se-Kecamatan Sabak Auh, Selasa (31/3/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sabak Auh tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang disiplin, sinergis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Afni menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah, baik di tingkat kabupaten maupun kampung.
Ia menilai, seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari kebijakan yang diambil, tetapi juga dari sikap, tutur kata, hingga perilaku sehari-hari yang mencerminkan integritas.
“Kehadiran seorang pemimpin itu akan dilihat dari sikapnya, cara berbicaranya, perilakunya, termasuk kedisiplinannya dalam menghargai waktu. Semua itu akan menjadi contoh bagi perangkat daerah, camat, hingga seluruh ASN dan P3K di lingkungan Kabupaten Siak,” ujar Afni.
Menurutnya, budaya disiplin tidak bisa hanya sekadar menjadi slogan, melainkan harus dimulai dari keteladanan pemimpin itu sendiri.
Ia menekankan bahwa pemimpin memiliki peran strategis dalam membentuk budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk komitmen pribadi, Afni mengungkapkan bahwa dirinya selalu berupaya hadir tepat waktu dalam setiap agenda pemerintahan.
Hal ini, katanya, merupakan wujud tanggung jawab sekaligus penghargaan terhadap tugas dan kepercayaan yang diberikan masyarakat.
“Oleh karena itu, saya sebagai Bupati Siak berusaha menunjukkan langsung kedisiplinan waktu. Jika tidak ada hal mendesak, saya selalu hadir tepat waktu. Bahkan, meskipun acara belum dihadiri banyak orang, tetap akan saya mulai sesuai jadwal,” tegasnya.
Lebih jauh, Afni berharap para anggota PAW Bapekam yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka secara optimal.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan Bapekam memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan kampung, termasuk dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Dalam menjalankan roda pemerintahan, baik di tingkat kabupaten maupun kampung, seorang pemimpin tidak bisa berjalan sendiri. Termasuk bupati maupun penghulu. Oleh karena itu, kami berharap Bapekam dapat terus bersinergi dengan pemerintah kampung demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara Bapekam dan pemerintah kampung.
Sinergi yang baik, menurutnya, akan menciptakan stabilitas pemerintahan serta mempercepat pembangunan di tingkat kampung.
Sebanyak 10 anggota PAW Bapekam yang dilantik berasal dari beberapa kampung di Kecamatan Sabak Auh, di antaranya Kampung Bandar Pedada, Sabak Permai, Sungai Tengah, Laksmana, Rempak, dan Selat Gunung.
Mereka diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru yang diemban.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam memastikan keberlanjutan fungsi kelembagaan Bapekam, terutama dalam menjaga keseimbangan antara fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat kampung.
Di akhir arahannya, Afni kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh program kerja, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak, termasuk Bapekam, untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menjaga integritas dalam bekerja.
“Momentum pelantikan ini harus menjadi awal yang baik untuk memperkuat komitmen dalam membangun kampung yang lebih maju, disiplin, dan melayani. Jadilah bagian dari solusi, bukan sebaliknya,” tutupnya.
Dengan dilantiknya anggota PAW Bapekam ini, diharapkan roda pemerintahan kampung di Kecamatan Sabak Auh semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Siak yang berdaya saing dan berkelanjutan.(*02/cinta)









Tulis Komentar