Drainase Pekanbaru Mandek, Anggaran Rp100 Miliar Disorot: DPRD Desak Aksi Nyata di Lapangan

Anggota Komisi IV , Zulfan Hafiz ST,

PEKANBARU -  Upaya pembenahan drainase di Kota Pekanbaru kembali menuai sorotan tajam.

Memasuki akhir Maret 2026, program yang digadang-gadang menjadi prioritas Pemerintah Kota Pekanbaru itu belum menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan, meski anggaran sebesar Rp100 miliar telah dialokasikan melalui APBD tahun ini.

Kondisi ini memicu kritik dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV , Zulfan Hafiz ST, menilai pemerintah daerah perlu segera beralih dari wacana ke tindakan nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Yang dibutuhkan sekarang itu aksi di lapangan. Tidak perlu terlalu banyak konsep. Kita bisa lihat sendiri, banyak drainase yang tersumbat, rusak, dan tidak berfungsi optimal. Ini berpotensi besar menimbulkan banjir saat curah hujan tinggi,” tegas Zulfan, Rabu (25/3/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang selama ini dirasakan warga. Di berbagai titik kota, kondisi drainase masih jauh dari kata layak.

Saluran air dipenuhi lumpur dan sampah, dinding parit banyak yang rusak, bahkan beberapa jalur air tidak lagi mampu menampung debit air ketika hujan deras mengguyur.

Akibatnya, genangan air kerap muncul di ruas jalan utama hingga kawasan permukiman. Aktivitas masyarakat pun terganggu, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga risiko kerusakan properti warga.

Banjir musiman seolah menjadi persoalan klasik yang terus berulang tanpa solusi tuntas.

Zulfan menilai, pendekatan yang dilakukan selama ini masih bersifat parsial.

Pemerintah dinilai lebih fokus pada langkah jangka pendek seperti pengerukan sedimentasi dan pembersihan sampah, tanpa diiringi pembenahan sistem drainase secara menyeluruh.

Menurutnya, perbaikan drainase tidak bisa dilakukan secara tambal sulam. Diperlukan perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi, mulai dari saluran primer, sekunder, hingga tersier.

Selain itu, penataan harus memperhatikan alur air dari hulu hingga hilir agar tidak terjadi penyumbatan di satu titik yang berdampak pada kawasan lain.

“Kalau hanya dibersihkan di satu titik, sementara bagian lain masih bermasalah, tentu tidak akan efektif. Sistem drainase itu harus terintegrasi. Harus ada perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan kewenangan antarinstansi. Dalam praktiknya, pengelolaan drainase di Pekanbaru melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kota, provinsi, hingga pemerintah pusat. Tidak jarang, tumpang tindih kewenangan ini justru memperlambat penanganan di lapangan.

“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab di setiap titik. Jangan sampai ada saluran yang terbengkalai hanya karena tidak jelas kewenangannya,” tambahnya.

Di sisi lain, besarnya anggaran yang telah dialokasikan turut menjadi perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan efektivitas penggunaan dana Rp100 miliar tersebut jika kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan berarti.

Sejumlah warga mengaku masih menghadapi persoalan yang sama setiap kali hujan turun. Genangan air yang tak kunjung surut membuat aktivitas terganggu, bahkan beberapa wilayah mengalami banjir yang masuk ke dalam rumah.

Rina (34), warga Kecamatan Tampan, mengaku setiap musim hujan dirinya harus ekstra waspada.

“Kalau hujan deras, air cepat sekali naik. Kadang masuk ke halaman rumah. Kami berharap pemerintah benar-benar serius memperbaiki drainase, bukan hanya janji,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Andi (41), warga Kecamatan Marpoyan Damai. Ia menilai perbaikan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan.

“Sering ada pengerukan, tapi tidak lama kemudian kembali tersumbat. Sepertinya memang perlu perbaikan total,” katanya.

Meski demikian, masyarakat juga menyadari bahwa persoalan drainase tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga fungsi saluran air.

Banyak kasus penyumbatan drainase disebabkan oleh sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan ke dalam parit. Kebiasaan ini memperparah kondisi saluran air dan mempercepat terjadinya pendangkalan.

Zulfan pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan banjir di Pekanbaru.

“Pemerintah harus serius bekerja, masyarakat juga harus disiplin. Jangan buang sampah ke drainase. Kalau semua pihak berkomitmen, saya yakin masalah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

Ke depan, ia mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyusun roadmap penanganan drainase yang jelas dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga mampu menjawab tantangan jangka panjang, termasuk menghadapi perubahan iklim yang berpotensi meningkatkan intensitas curah hujan.

Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang konsisten, serta dukungan masyarakat, persoalan drainase di Pekanbaru diharapkan tidak lagi menjadi masalah tahunan.

Anggaran besar yang telah dialokasikan pun diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kehidupan warga.

Kini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah. Apakah Rp100 miliar tersebut mampu menjawab persoalan klasik yang selama ini menghantui Kota Pekanbaru, atau justru kembali menjadi catatan panjang tanpa perubahan berarti. Waktu dan realisasi di lapangan akan menjadi jawabannya.(*01/Leli)