DPRD Inhil Sahkan APBD 2026 Rp2,05 Triliun, Fokus Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan
TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,05 triliun.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Sabtu (24/1/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi, serta dihadiri Bupati Indragiri Hilir H. Herman bersama jajaran eksekutif, unsur Forkopimda, Sekretaris Dewan, dan 36 anggota DPRD dari total 45 anggota.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 oleh juru bicara Banggar, Sumarno.
Selanjutnya, DPRD mengambil keputusan yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pengesahan APBD merupakan bagian penting dari proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“APBD yang kita sahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen strategis pembangunan daerah sekaligus wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Herman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kontribusi pemikiran dan kerja keras selama proses pembahasan.
Lebih lanjut dijelaskan, tahapan evaluasi yang telah dilakukan menjadi bagian penting untuk memastikan APBD selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD serta penjabaran melalui Peraturan Kepala Daerah.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Ia memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan optimalisasi penggunaan anggaran.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap APBD 2026 dapat menjadi pedoman efektif dalam menggerakkan roda pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan pelaksanaan program yang optimal, efisien, transparan, dan tepat sasaran, APBD ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*03/FITRIYADI)









Tulis Komentar