Bupati Kampar Hadiri Paripurna DPRD, Enam Ranperda Resmi Disahkan

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar

Bangkinang Kota – Bupati Kampar didampingi Wakil Bupati , menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dengan agenda pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (9/3).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar,didampingi para Wakil Ketua yakni , dan .

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dan kerja keras dalam pembahasan enam Ranperda tersebut hingga mencapai tahap pengesahan.

Ia menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengesahan ini agar peraturan daerah yang baru dapat diimplementasikan secara optimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Taridi menyampaikan bahwa seluruh Ranperda telah melalui proses pembahasan yang mendalam bersama Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan hukum di tingkat daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kampar, pejabat Eselon II dan III, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai tanda resmi disahkannya enam Ranperda tersebut.