Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonomi Unair Peringatkan Defisit APBN 2026 Terancam Jebol
SURABAYA – Lonjakan harga minyak dunia mulai memberi tekanan serius terhadap stabilitas fiskal Indonesia. Sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar mewaspadai potensi jebolnya batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ekonom dari Universitas Airlangga, Ni Made Sukartini, mengatakan kondisi fiskal Indonesia saat ini mulai menunjukkan tanda-tanda tekanan, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia serta realisasi penerimaan pajak yang masih rendah pada awal tahun.
Hingga Februari 2026, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp290 triliun atau sekitar 10,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun.
“Pemerintah harus waspada agar defisit tidak melewati ambang batas 3 persen dari PDB. Gejolak ekonomi global yang memicu kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan tekanan terhadap anggaran negara,” ujar Made di Surabaya, Minggu (15/3/2026).
Berdasarkan laporan APBN KiTa edisi Maret 2026, rasio defisit saat ini tercatat sebesar 0,53 persen dari PDB. Namun, proyeksi hingga akhir tahun diperkirakan dapat meningkat hingga 2,68 persen, mendekati batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.
Beban APBN Meningkat Akibat Harga Minyak
Tekanan terbesar terhadap APBN datang dari lonjakan harga minyak mentah dunia. Dalam asumsi makro APBN 2026, harga minyak Indonesia Crude Price (ICP) dipatok sebesar USD 70 per barel. Namun di pasar global, harga minyak saat ini telah berada di kisaran USD 90 hingga USD 103 per barel.
Sebagai negara yang telah menjadi net importir minyak sejak 2004, Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan harga energi global. Produksi minyak domestik saat ini hanya sekitar 750 ribu barel per hari, sementara kebutuhan nasional mencapai sekitar 1,4 juta barel per hari.
“Setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar USD 1 per barel dapat menambah beban APBN sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun,” jelas Made.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyebut mempertahankan defisit di bawah 3 persen akan menjadi tantangan besar jika harga minyak dan nilai tukar rupiah terus mengalami gejolak.
Risiko Terhadap Investor dan Proyek Strategis
Jika defisit melampaui batas yang ditetapkan undang-undang, kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor internasional berpotensi menurun. Kondisi tersebut juga dapat mendorong kenaikan rasio utang pemerintah yang saat ini berada di kisaran 40 persen dari PDB.
Selain itu, risiko fenomena crowding out atau pelarian modal dapat terjadi apabila suku bunga domestik meningkat.
“Peningkatan rasio utang biasanya diikuti kenaikan suku bunga. Hal ini bisa memicu perpindahan investor ke luar negeri dan menurunkan peringkat investasi Indonesia,” kata Made.
Dampak lanjutan juga bisa dirasakan sektor keuangan dan perbankan. Suku bunga kredit yang tinggi berpotensi menekan sektor riil, memperlambat pembangunan infrastruktur, hingga menghambat proyek strategis nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Evaluasi Subsidi Energi
Untuk menjaga kesehatan fiskal dalam jangka panjang, pemerintah disarankan mengevaluasi kebijakan subsidi energi, terutama subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Made, penyesuaian harga BBM dinilai lebih realistis dibanding mempertahankan subsidi besar yang berpotensi salah sasaran dan terus membebani anggaran negara.
“Subsidi BBM yang terlalu besar sebaiknya dikaji ulang. Mekanisme pasar perlu diberi ruang agar masyarakat juga menyesuaikan pola konsumsi energi demi menjaga keseimbangan ekonomi,” pungkasnya.









Tulis Komentar