“Roy Suryo cs dilarang meladeni debat” muncul di tengah polemik lama terkait tuduhan ijazah palsu
Roy Suryo Cs Diminta Tidak Meladeni Tantangan Debat Kuasa hukum pihak Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan pihaknya melarang Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk menanggapi atau berdebat secara terbuka dengan ahli digital forensik Rismon Sianipar terkait polemik penelitian ijazah Presiden Joko Widodo.
Menurut Khozinudin, perdebatan dengan Rismon dinilai tidak memberikan manfaat apa pun dan justru berpotensi menurunkan martabat pihak yang terlibat.
“Kami telah melarang Roy Suryo dkk untuk berdebat dengan Rismon,” kata Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).
Ia beralasan bahwa berdebat dengan seseorang yang dinilai telah merusak wibawa dan reputasinya hanya akan merendahkan diri sendiri.
---
Kritik Terhadap Sikap Rismon
Khozinudin juga mengkritik langkah Rismon yang disebut telah berdamai dengan Presiden Jokowi setelah melakukan penelitian baru terkait isu ijazah.
Menurutnya, sikap tersebut justru dianggap sebagai bentuk penyerangan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya membela Rismon.
Selain itu, ia menilai Rismon keliru jika menganggap permintaan maaf dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang menjeratnya, termasuk tudingan mengenai dugaan pemalsuan ijazah akademik yang sempat ramai diperbincangkan.
---
Sindiran Keras dari Kuasa Hukum
Dalam pernyataannya, Khozinudin juga melontarkan kritik tajam dengan menyebut Rismon seperti “sapi bajak” yang bekerja untuk memperbaiki reputasi Jokowi dan juga putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Ia bahkan menyindir bahwa situasi yang terjadi saat ini justru berbalik, dari yang sebelumnya disebut “Gibran End Game” menjadi “Rismon End Game”.









Tulis Komentar