Diduga Ada Ketidaksesuaian Pengelolaan Dana BOS, SMA Negeri 1 Lotu Jadi Sorotan
SUMUT – Pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Lotu, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, menjadi sorotan setelah Tim Investigasi Nasional melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah.
Dalam kunjungan yang dipimpin Koordinator Wilayah Nasional (Korwilnas) Tim Investigasi Nasional, B.Z. Zebua bersama tim, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban anggaran dengan kondisi fisik di lapangan, khususnya terkait kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Beberapa ruang kelas di sekolah tersebut terlihat mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan. Kondisi atap serta plafon ruangan menjadi perhatian publik karena dinilai tidak mencerminkan adanya kegiatan pemeliharaan yang dilaporkan dalam penggunaan dana BOS.
Tim investigasi menduga pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOS.
Berdasarkan data yang dihimpun tim, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang tercatat dalam laporan antara lain:
Tahun 2023
Tahap I: Rp57.538.500
Tahap II: Rp51.221.100
Tahun 2024
Tahap I: Rp93.600.000
Tahap II: Rp59.180.000
Tahun 2025
Tahap I: Rp134.130.000
Tahap II: Rp116.361.551
Selain itu, terdapat pula anggaran untuk kegiatan pengelolaan perpustakaan dengan rincian:
Tahun 2023
Tahap II: Rp31.915.000
Tahun 2024
Tahap I: Rp6.000.000
Tahap II: Rp143.468.500
Tahun 2025
Tahap II: Rp139.223.500
Dari sejumlah data tersebut, tim investigasi menduga adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dalam SPJ dan R-KAS dengan realisasi kegiatan di lapangan.
Tim Investigasi Nasional berharap instansi pemerintah terkait, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Nias Utara, termasuk tim pengawas internal, dapat melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS pada masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya, Yanti Telambanua.
Dalam kunjungan pada Selasa (24/2/2026), tim juga melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah yang baru menjabat, Serniwati Lase. Namun ia menyatakan belum dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran sebelumnya.
“Saya baru menjabat sebagai kepala sekolah pada akhir Januari 2026. Untuk pelaksanaan kegiatan sebelumnya merupakan kewenangan kepala sekolah lama, Ibu Yanti Telambanua,” ujarnya.
Dengan berbagai temuan dan bahan konfirmasi di lapangan, Tim Investigasi Nasional Korwilnas berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS di lingkungan sekolah.









Tulis Komentar