ADVETORIAL

Pemkab Kuansing Matangkan Usulan TORA, Upaya Perkuat Kepastian Lahan dan Kesejahteraan Masyarakat

rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Pemkab Kuansing

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus mematangkan langkah dalam pelaksanaan program reforma agraria. Melalui rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Pemkab Kuansing membahas usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, didampingi Sekretaris Daerah serta Asisten I Setdakab Kuansing. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, hingga Kantor Pertanahan/BPN.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada identifikasi serta verifikasi lahan yang berpotensi diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah agar lebih adil bagi masyarakat.

Melalui proses inventarisasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa lahan yang diusulkan benar-benar memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan konflik atau tumpang tindih status kepemilikan di masa mendatang.

Selain itu, program reforma agraria juga diharapkan mampu membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset dan redistribusi lahan secara lebih merata. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan, masyarakat dapat lebih leluasa mengembangkan potensi ekonomi di atas lahan tersebut.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum penting bagi berbagai instansi untuk menyelaraskan data serta perencanaan terkait pengelolaan lahan di daerah. Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting agar program reforma agraria berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap proses pengusulan TORA dapat berjalan lebih terarah dan transparan, sekaligus mendukung pemerataan penguasaan lahan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.(adv)