Residivis Narkoba Diciduk Saat Tunggu Pembeli di Rumbai, Polisi Sita 3 Paket Sabu

residivis kasus narkotika ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai

PEKANBARU – Upaya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru kembali digagalkan aparat kepolisian.

Seorang pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di Jalan Umban Sari Atas, Kecamatan Rumbai, Senin (8/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial EG (51) diamankan saat berdiri di tepi jalan sambil menunggu calon pembeli.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening ukuran kecil dari tangan tersangka.

Kapolsek Rumbai Kompol Budi Pramana, S.Psi melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Umban Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar IPTU Dodi Vivino, Kamis (13/3/2026).

Tim yang dipimpin IPDA Dupal Samuel kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang saat itu diduga tengah menunggu pembeli.

Dari hasil interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari.

Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu lainnya yang dibungkus plastik bening ukuran kecil dan sedang.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 0,63 gram.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan dijual kepada orang lain,” jelas IPTU Dodi.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat, sehingga peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada aparat sangat dibutuhkan guna memberantas peredaran barang haram tersebut.