Berantas Buta Aksara, Lapas Pasir Pangarayan Buka Kelas Belajar bagi Warga Binaan

Pasir Pangarayan – hallobintang.com
Upaya memberantas buta aksara terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan. Melalui program pembinaan pendidikan, pihak lapas menggelar kegiatan belajar bagi warga binaan yang belum mampu membaca, menulis, dan berhitung.

Kegiatan yang dilaksanakan di dalam lingkungan lapas ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Para peserta tampak antusias mengikuti proses pembelajaran, mulai dari pengenalan huruf, membaca kata sederhana hingga latihan menulis.

Menariknya, proses belajar tersebut turut didampingi oleh peserta Magang Nasional yang sedang menjalankan program magang di Lapas Pasir Pangarayan. Para mahasiswa magang berperan aktif membantu warga binaan memahami materi dasar literasi secara bertahap dan interaktif.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lapas dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya bersifat pembinaan mental, tetapi juga peningkatan kapasitas pendidikan warga binaan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan yang belum bisa membaca dan menulis agar memperoleh kemampuan dasar tersebut. Kami berharap keterampilan ini dapat menjadi bekal bagi mereka untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ujar Sunu.

Ia menjelaskan, program pemberantasan buta aksara ini juga menjadi tahap awal bagi warga binaan sebelum mengikuti program pendidikan kesetaraan seperti Paket A, Paket B, dan Paket C yang saat ini juga tengah berjalan di Lapas Pasir Pangarayan.

Menurutnya, kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung merupakan fondasi penting bagi warga binaan agar dapat mengikuti proses pendidikan lanjutan selama menjalani masa pembinaan.

Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat akses pendidikan bagi narapidana dan anak binaan.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memiliki kesempatan untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.